Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Alasannya mi instan tersebut memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Selain Indonesia, Taiwan menahan mi instan dari Filipina dan Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram. Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup. Semua mi diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.
Baca: India Larang Ekspor Gandum, Harga Mi Instan dan Roti Bakal Naik?
ANTARA