Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Turis yang berkunjung ke Italia bisa dikenakan denda US$ 2.000 atau Rp 28 juta lebih jika menggunakan alas kaki sandal atau sejenisnya jika berjalan di Cinque Terre.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ororitas taman nasional mulai menggalakan kampanye untuk mengimbau pengunjung bagaimana menyusuri trek terjal yang menghubungi lima kota pantai sesuai dengan aturan, menurut laporan The Telegraph, dikutip Fox News, 7 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denda alas kaki ini diberlakukan karena petugas penyelamat semakin sering diminta pertolongan karena turis tidak mengenakan perlengkapan trek yang sesuai.
Corniglia, Cinque Terre, Italia.[cinqueterre.it]
Denda akan dikenakan kepada wisatawan yang tidak mengindahkan informasi yang diberikan, seperti memakai sandal jepit atau alas kaki lain dengan besaran antara sekitar US$ 56 (Rp 800 ribu) hingga US$ 2.827 (Rp 40 juta). Besarnya denda akan bergantung pada seberapa mahal atau sulitnya penyelamatan itu.
"Masalahnya adalah orang-orang datang ke sini berpikir bahwa mereka berada di tepi laut, tetapi jalan di atas desa seperti jalan gunung," kata Patrizio Scarpellini, kepala taman nasional Cinque Terre.
"Pertama kita akan memperkenalkan kampanye informasi, maka kita akan mulai mengeluarkan denda," lanjutnya.
Rencana aturan sanksi alas kaki muncul menjelang musim liburan ke kota pantai Italia, di mana wisatawan dipastikan berkali-kali lipat.