Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Tertinggi Partai Bersatu dengan suara bulat menolak pengunduran diri Muhyiddin Yassin sebagai presiden partai setelah mantan Perdana Menteri Malaysia ini didakwa dalam kasus dugaan koprupsi, kata sekretaris jenderal Hamzah Zainudin, seperti dikutip FMT, Sabtu, 11 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hamzah mengatakan dakwaan korupsi yang dilayangkan kepada Muhyiddin bukan dalam kapasitas pribadinya, melainkan menyangkut posisinya sebagai presiden Partai Bersatu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dewan Agung mengimbau semua anggota dan pendukung untuk bersabar dan tetap tenang saat presiden dan Bersatu melewati ujian besar fitnah dan kekejaman ini,” katanya.
Pada Jumat, 10 Maret 2023, Muhyiddin menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait program Jana Wibawa guna mendapatkan RM232,5 juta atau hampir Rp800 miliar untuk Bersatu. Dia juga mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang sebesar RM195 juta.
Muhyiddin dalam konferensi pers mengatakan bahwa dia akan menyerahkan kepada Dewan Tertinggi Bersatu untuk memutuskan apakah dia tetap menjadi presiden partai.
Muhyiddin, yang juga ketua koalisi Perikatan Nasional, adalah pemimpin Bersatu terbaru yang didakwa sehubungan dengan Jana Wibawa, setelah anggota parlemen Tasek Gelugor Wan Saiful Wan Jan dan wakil ketua Segambut Adam Radlan Adam Muhammad. Wan Saiful telah melepaskan jabatannya sebagai kepala informasi Bersatu setelah dia didakwa.
FMT