Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Kamboja pada Selasa, 27 Februari 2018, memerintahkan penyitaan sementara kantor pusat partai oposisi terbesar di Kamboja, partai Penyelamat Nasional Kamboja atau CNRP. Perintah penyitaan itu menjadi peluit terbaru dalam upaya keras pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen membubarkan CNRP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamboja Tuduh Laos Langgar Perbatasan
Pengadilan Kota Phnom Penh sebelumnya telah memutus Ketua partai CNRP Sam Rainsy bersalah karena telah memfitnah Hun Sen pada Desember 2017 lalu. Atas kesalahannya itu, Sam Rainsy harus membayar denda kerugian yang ditimbulkan akibat fitnah tersebut sebesar US$.1 juta. Namun sampai pekan ketiga Februari 2018, Sam Rainsy masih belum membayar uang denda tersebut sehingga kantor pusat CNRP terpaksa disegel sementara oleh pengadilan pada Selasa, 27 Februari 2018.
Sam Rainsy dituntut secara hukum telah melakukan fitnah ketika di mengatakan Perdana Menteri Hun Sen sudah menyuap seorang aktivis untuk keluar dari CNRP, yang sudah dibubarkan oleh pemerintah Kamboja pada 2017 atas perintah pemerintah. Sam Rainsy juga dituntut telah melakukan pencemaran nama baik dalam kasus berbeda dan dituntut membayar denda kerugian sebesar US$.62.500 kepada Presiden Dewan Nasional Kamboja Heng Samrin, yang merupakan anggota partai berkuasa, Partai Rakyat Kamboja atau CPP.
Atas rentetan hukuman tersebut, hakim Ros Piseth memerintahkan agar kantor pusat CNRP, yang juga kediaman Sam Rainsy, disita. Kantor pusat itu berlokasi di ibukota Phnom Penh.
“Untuk membela mereka yang dirugikan dalam kasus ini secara hukum, maka pengadilan akan menyita properti itu untuk sementara,” kata Ros Piseth, dalam putusan pengadilan seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 28 Februari 2018.
Hingga berita ini diturunkan Sam Rainsy, belum memberikan tanggapan. Sejak 2015, dia tinggal di Perancis, untuk menghindari hukuman penjara yang dikenakan padanya.