Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemenang Nobel Perdamaian 2024 Sebut Kehancuran Gaza seperti Jepang 80 Tahun Silam

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2024 memperingatkan bahwa kondisi Gaza saat ini seperti Jepang 80 tahun yang lalu.

13 Oktober 2024 | 10.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua bersama Konfederasi Organisasi Korban Bom Atom dan Bom Hidrogen Jepang (Nihon Hidankyo) Toshiyuki Mimaki, yang selamat dari pengeboman atom Hiroshima tahun 1945, bereaksi saat menghadiri konferensi pers setelah pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2024 diumumkan di Hiroshima, Jepang, 11 Oktober 2024. Kyodo/via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelompok penyintas bom atom dari Hiroshima dan Nagasaki yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian 2024 memperingatkan bahwa kondisi Gaza saat ini seperti Jepang 80 tahun yang lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Senjata nuklir tidak pernah membawa perdamaian,” kata salah satu ketua kelompok Nihon Hidankyo, dalam konferensi pers pada Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komite Nobel Norwegia di Oslo menganugerahkan hadiah Nobel kepada kelompok tersebut "atas upaya mereka untuk mencapai dunia yang bebas dari senjata nuklir dan karena menunjukkan melalui kesaksian para saksi bahwa senjata nuklir tidak boleh digunakan lagi".

Toshiyuki Mimaki, salah satu ketua Nihon Hidankyo, menangis pada konferensi pers setelah penghargaan tersebut diumumkan, dengan mengatakan "Saya tidak pernah bermimpi hal ini bisa terjadi".

“Dikatakan bahwa karena senjata nuklir, dunia dapat menjaga perdamaian. Namun senjata nuklir dapat digunakan oleh teroris,” kata Mimaki kepada wartawan.

“Misalnya, jika Rusia menggunakannya untuk melawan Ukraina, Israel melawan Gaza, maka hal ini tidak akan berhenti sampai disitu saja. Politisi harus mengetahui hal-hal ini.”

Dia menambahkan bahwa anggota kelompok tersebut – yang didirikan pada 1956 – “berusia rata-rata 85 tahun”.

“Saya berharap generasi kedua (penyintas bom atom) dan masyarakat umum berpartisipasi dalam kegiatan perdamaian, untuk perdamaian tanpa senjata nuklir,” ujarnya.

Mimaki juga mengatakan situasi anak-anak di Gaza serupa dengan apa yang dihadapi Jepang pada akhir Perang Dunia II.

“Di Gaza, anak-anak yang mengalami pendarahan digendong (oleh orang tuanya). Seperti di Jepang 80 tahun lalu,” ujarnya.

"(Anak-anak di Jepang/Hiroshima Nagasaki) kehilangan ayah mereka dalam perang dan ibu mereka dalam bom atom. Mereka menjadi yatim piatu."

Abad ke-20 membawa amukan brutal Jepang di Asia dan Perang Dunia II, yang berakhir pada 1945 setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.

Bom nuklir pertama menghantam Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan menewaskan 140.000 orang.

Tiga hari kemudian, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Nagasaki, menewaskan 74.000 orang termasuk banyak yang selamat dari ledakan tersebut namun kemudian meninggal karena paparan radiasi.

Jepang mengumumkan kekalahannya pada Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945.

Wali Kota Hiroshima, Kazumi Matsui, mengecam senjata nuklir sebagai “kejahatan mutlak”.

“Hibakusha (orang-orang yang selamat) mengalami penuaan yang cepat dan semakin sedikit orang yang mampu memberikan kesaksian tentang kesia-siaan kepemilikan bom atom dan kejahatannya,” katanya kepada wartawan, Jumat.

“Masyarakat generasi mendatang harus tahu bahwa apa yang terjadi bukan hanya tragedi Hiroshima dan Nagasaki, tapi tragedi yang menyangkut seluruh umat manusia yang tidak boleh terulang kembali.”

Perdana Menteri Shigeru Ishiba juga memuji pemberian hadiah tersebut kepada Nihon Hidankyo.

“Fakta bahwa Hadiah Nobel Perdamaian dianugerahkan kepada organisasi ini, yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun berupaya menghapuskan senjata nuklir, sangatlah berarti,” kata Ishiba kepada wartawan.

Pilihan Editor:

THE NEW ARAB

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus