Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Arab Saudi ditangkap setelah dia berlari ke atas panggung untuk memeluk penyanyi pria saat konser. Dilansir dari NDTV, Ahad, 15 Juli 2018, Majid al-Mohandis sedang tampil di sebuah festival di wilayah barat Kota Taif pada Jumat, 13 Juli 2018, ketika perempuan itu berlari ke atas panggung. Padahal perempuan di Arab Saudi tidak diperbolehkan menyentuh pria yang bukan kerabat atau suami di depan umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menangkap perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu dan membawanya ke pengadilan untuk menghadapi tuntutan terkait dengan pelecehan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka ditahan di Pusat Investigasi Al-Taif untuk penahanan sambil menunggu," kata juru bicara kepolisian Mekah.
Video yang diunggah di Twitter menunjukkan perempuan itu memegang Mohandis, sedangkan staf keamanan berusaha menariknya. Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu terlihat memeluk Mohandis dengan mengenakan niqab, pakaian yang menutupi tubuh dan hanya memperlihatkan bagian mata.
Mohandis, yang pada situsnya disebut "pangeran dari nyanyian Arab", belum berkomentar tentang insiden ini. Penyanyi kelahiran Irak, yang juga memiliki kewarganegaraan Arab Saudi itu, tetap tampil setelah insiden tersebut.
Pembatasan pencampuran antara laki-laki dan perempuan dalam acara publik di Arab Saudi makin longgar dalam satu tahun terakhir, di bawah serangkaian reformasi yang dilakukan Putra Mahkota Muhammad bin Salman.
"Visi 2030", yang diresmikan tahun lalu, bertujuan untuk meningkatkan pengeluaran rumah tangga pada kegiatan budaya dan hiburan di kerajaan yang bergantung pada minyak itu, dari 2,9 persen menjadi 6 persen pada 2030.
Saudi sebelumnya mengizinkan perempuan untuk menghadiri konser dan pertandingan sepak bola untuk pertama kalinya, dan Kerajaan Arab Saudi juga menyelenggarakan konser pertama oleh penyanyi perempuan asal Libanon, Hiba Tawaji, pada Desember tahun lalu. Namun pembatasan signifikan tetap berlaku dan perempuan masih harus mematuhi aturan berpakaian.