Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Filipina Diduga Tembak Rekannya Karena Kalah Adu Panco

Seorang polisi di Manila, Filipina, diduga menembak mati seorang rekannya setelah dia kalah dalam adu panco.

2 Juni 2021 | 07.30 WIB

Ilustrasi penembakan. AP/Brennan Linsley
Perbesar
Ilustrasi penembakan. AP/Brennan Linsley

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, - Seorang polisi di Manila, Filipina, diduga menembak mati seorang rekannya setelah dia kalah dalam adu panco. Pelaku berusaha menyembunyikan kebenaran ini dengan menyebut korban menembak dirinya sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Distrik Polisi Kota Quezon (QCPD) menetapkan Kopral Sherwin Rebot dan Kopral Harold Mendoza serta pengemudi mereka, Lorenzo Lapay, sebagai tersangka di balik pembunuhan Kopral Higino Wayan.

Direktur QCPD Brigadir Jenderal Antonio Yarra mengatakan, Lapay sebelumnya mengaku jika Wayan mengambil pistol Rebot dan menembak dadanya sendiri saat sedang pesta minum Ahad kemarin.

Namun, ketika Unit Investigasi dan Deteksi Kejahatan (CIDU) QCPD menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut, Lapay akhirnya mengakui bahwa Wayan sebenarnya ditembak oleh Rebot, seperti dikutip dari Inquirer, Selasa, 1 Juni 2021.

Lapay mengatakan Wayan dan Rebot terlibat dalam pertandingan panco. Diduga tak terima kekalahan, Rebot menembak dada Wayan hingga tewas. Menurut Lapay, Mendoza sedang istirahat saat terjadi adu panco.

CIDU melakukan tes narkoba pada semua orang yang terlibat. Polisi menyita barang bukti senjata api untuk dilakukan uji balistik dan mencocokkan residu mesiu.

QCPD mengatakan kedua polisi akan menghadapi tuntutan administratif dan pidana sementara pengemudi akan menghadapi tuntutan pidana.

Rebot akan didakwa atas pembunuhan dan pelanggaran kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal karena ia ditemukan memiliki senjata api tanpa izin, sementara Mendoza dan Lapay akan didakwa atas pembunuhan dengan konspirasi dan menghalangi keadilan, menurut kepolisian Filipina.

Sumber: INQUIRER

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus