Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Produser Hollywood Harvey Weinstein Terancam Penjara 25 Tahun

Produser film Amerika Serikat, Harvey Weinstein menghadiri sidang pertamanya usai menyerahkan diri dan terancam penjara 25 tahun

26 Mei 2018 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Produser film, Harvey Weinstein, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 25 Mei 2018. [REUTERS/Mike Segar]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produser film kawakan Amerika Serikat, Harvey Weinstein, menghadiri persidangan dengan tangan terborgol di pengadilan New York, Jumat 15 Mei 2018. Harvey Weinstein menghadapi tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua korban dan sejumlah wanita lain. 

Harvey Weinstein yang merupakan pendiri studio film Miramax, membantah tuduhan dan mengaku tidak bersalah mengutip pernyataan pengacaranya, Benjamin Brafman, seperti dilaporkan Reuters, 26 Mei 2018.

Baca: Kasus Pelecehan Seksual, Harvey Weinstein Yakin Dimaafkan

Jaksa menuduh Harvey Weinstein dengan dua tuduhan pemerkosaan dan satu kejahatan seksual setelah penyelidikan yang dilakukan Kepolisian New York. Namun jaksa tidak mengungkap identitas kedua wanita, dan hanya mengatakan kejahatan seksual dilakukan pada 2004 dan 2013. Jika terbukti bersalah, Harvey Weinstein terancam hukuman lima hingga 25 tahun penjara.

Patung Produser Harvey Weinstein, memegang piala Oscar Palsu saat dipamerkan di Hollywood Boulevard, dekat lokasi Academy Awards ke-90 di Dolby Theatre, Hollywood, Los Angeles, 2 Maret 2018. Weinstein, terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang diakui oleh lebih dari 70 perempuan-termasuk selebriti ternama-telah berlangsung selama dua dekade. AP

Dua tuduhan ini hanya sebagian dari pengakuan 70 wanita beberapa dekade lalu. Namun Weinstein mambantah pernah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Tuduhan pelecehan pertama kali dilaporkan pada 2017 dan memicu gerakan #MeToo yang membuat ratusan wanita buka suara soal pelecehan seksual, bukan hanya di industri film, namun meliputi institusi pemerintahan, bisnis, dan hiburan lain.

"Terdakwa menggunakan profesi, uang dan kekuasaannya untuk memikat wanita muda ke situasi di mana ia dapat melakukan kejahatan seksual," tutur jaksa Joan Illuzzi dalam pengadilan Harvey Weinstein.

Baca: Pengakuan Uma Thurman Perpanjang Daftar Korban Harvey Weinstein

Hakim Kevin McGrath, yang memimpin persidangan, menyatakan Harvey Weinstein harus membayar US$ 1 juta atau senilai Rp 14 miliar dan kasus ini ditunda hingga sidang lanjutan 30 Juli mendatang. Weinstein menyerahkan diri ke kantor polisi Manhattan dengan membawa sejumlah buku, termasuk biografi duo musik Broadway Richard Rodgers dan Oscar Hammerstein II, Elia Kazan, sutradara A Streetcar Named Desire dan film-film klasik Hollywood lainnya.


Setelah isu pelecehan seksual muncul ke publik, industri hiburan Hollywood mengasingkan Harvey Weinstein. Dewan direksi The Weinstein Co., memecatnya dan menyatakan bangkrut pada Maret. Pada 2017, Harvey Weinstein dikeluarkan dari Academy of Motion Pictures Arts and Sciences.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus