Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Raja Thailand Beri Kado Ultah Hapus Hukuman Mati 2 Buruh Migran Myanmar

Raja Thailand Rama X memberi kado ultah dengan menghapus hukuman mati 2 buruh migran Myanmar menjadi seumur hidup.

17 Agustus 2020 | 10.35 WIB

Dua turis asal Inggris, Hannah Whiteridge dan David Millir tewas dibunuh di Thailand tahun 2014. [CNN]
Perbesar
Dua turis asal Inggris, Hannah Whiteridge dan David Millir tewas dibunuh di Thailand tahun 2014. [CNN]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Thailand Rama X memberikan pengampunan kepada dua  buruh migran Myanmar yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh dua turis Inggris tahun 2014 dengan meringankan hukuman keduanya menjadi seumur hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Raja Thailand dengan nama aslinya Maha Vajiralongkorn memberikan pengampunan sebagai kado perayaan ulang tahunnya ke 68. Ini disebut sebagai kesempatan bagi terpidana untuk mengubah perilakunya dan menjadi warga yang baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pengacara kedua terpidana buruh migran Myanmar, Zaw Lin dan Wai Phyo atau nama lainnya Win Zaw Htun menyambut kado Raja Thailand itu.

"Ini akan menjadi yang pertama bagi mereka. Untuk pertama kali mereka berhak menerimanya. Mereka tidak lagi dalam antrian eksekusi," kata Nakhon Chompuchat, pengacara kedua terpidana.

Kedua terpidana yang berasal dari negara bagian Rakhine dibantu pengacaranya menolak dakwaan dan putusan pengadilan terhadap mereka.

Kedua buruh migran Myanmar ini mengatakan terpaksa mengaku sebagai pembunuh kedua turis Inggris karena berada dalam tekanan aparat.

Jaringan Hak Buruh Migran menjelaskan, penyelidikan aparat Thailand cacat hukum karena dugaan kesalahan dalam penanganan bukti forensik, pelecehan terhadap tersangka, dan intimidasi saksi.

Polisi Thailand menyeret kedua buruh migran Myanmar itu ke pengadilan berdasarkan bukti foreksi, termasuk sampel DNA dari puntung rokok yang ditemukan di dekat jasad.

Saat peristiwa pembunuhan kedua warga Inggris itu terjadi, kedua buruh migran Myanmar itu bekerja di kawasan pariwisata terkenal di pantai Koh Tao.

Dua minggu setelah peristiwa pembunuhan turis Inggris itu, kedua warga Myanmar ini ditangkap. Setahun kemudian mereka brdua dihukum bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Pengadilan Mahkamah Thailand memperkuat bukti forensik pembunuhan turis Inggris itu dengan menyebutnya terang, kredibel, dan rinci.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus