Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Resmi Bebas, Doan Thi Huong Langsung Pulang ke Vietnam

Doan Thi Huong akhirnya menghirup udara bebas setelah 2,5 tahun dipenjara atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam di Malaysia.

3 Mei 2019 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Mahkamah akan membuktikan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong telah menghampiri Kim Jong-nam di Balai keberangkatan KLIA2 dan terus mengusap cairan beracun VX ke muka dan mata korban. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Doan Thi Huong, 30 tahun, akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan lebih dari 2,5 tahun oleh otoritas berwenang Malaysia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Huong bersama TKI bernama Siti Aisyah, 27 tahun, dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan cara meraupkan racun ke wajah Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada April lalu, Jaksa Penuntut memutuskan tidak melanjutkan tuntutannya kepada Huong setelah dia mengaku bersalah melakukan suatu tindakan yang menyebabkan kerusakan. Hisyam Teh pengacara Huong mengatakan kliennya akan langsung kembali ke negaranya pada Jumat, 3 Mei 2019.

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Keterangan-keterangan saksi menunjukkan setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengusap sesuatu ke muka dan mata korban. AP

Dalam surat tulisan tangan, Huong mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Vietnam serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangannya dan mereka yang memberikan dukungan saat dia di dalam penjara.

“Saya sangat gembira dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Anda semua. Saya mencintai Anda semua,” tulis Huong dalam suratnya yang diperlihatkan pengacaranya sebelum meninggalkan Malaysia.

Selepas dari penjara, tak tampak batang hidung Huong. Teh hanya mengatakan petugas imigrasi mengawalnya ke pesawat yang membawanya pulang ke Vietnam. Dalam penerbangan menuju ibu kota Janoi itu, dia ditemani oleh tim pengacara dan petugas dari Kedutaan Besar Vietnam di Malaysia.

“Kasus ini benar-benar berakhir sejauh yang diketahui oleh Huong,” kata kata Teh. 

Sebelumnya Siti Aisyah diputus bebas pada Maret menyusul keputusan Jaksa Penuntut yang tak melanjutkan tuntutan padanya. 

Pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan rezim Korea Utara telah memerintahkan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam yang dikenal kritis terhadap aturan dinasti keluarganya. Namun Pyongyang menyangkal tuduhan itu. Pembunuhan dilakukan bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus