Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI ikut berkomentar atas peta standar Cina edisi 2023 yang. Peta baru Cina itu diprotes oleh India dan Malaysia karena mencantumkan wilayah kedua negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa penarikan garis wilayah, termasuk peta standar Cina edisi 2023, harus sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). "Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peta baru Cina edisi 2023 dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam Cina pada Senin, 28 Agustus 2023. Peta ini mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia.
Retno juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan sikap yang selalu konsisten dipegang Indonesia dalam hal kedaulatan wilayah. "Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten," ucapnya.
Pada Rabu, 30 Agustus 2023, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengutarakan harapannya agar setiap pihak tidak berlebihan dalam menafsirkan peta baru Cina. "Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," kata Wang Wenbin dalam keterangan kepada media di Beijing, Cina. .
Peta baru Cina itu disebut mencakup bagian wilayah maritim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Menurut UNCLOS 1982, di wilayah perairan tersebut, negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati maupun nonhayati.
Pemerintah Malaysia menolak Peta Standar China Edisi 2023 yang menunjukkan klaim sepihak atas wilayah maritim Malaysia berdasarkan Perjanjian Baru Peta Malaysia 1979. India juga mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dalam merespons peluncuran peta Cina terbaru itu.
ANTARA
Pilihan Editor: Krisis Populasi: Ongkos Hidup Kian Mahal, Keinginan Punya Anak Makin Tipis di Jepang