Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tina Gonzalez, 26, sipir perempuan di penjara California dilaporkan telah berhubungan seks dengan seorang narapidana di depan 11 petugas lainnya. Ia bahkan disebut membuat lubang di celana seragamnya, untuk memudahkan berhubungan seks di Penjara Kabupaten Fresno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat bersaksi di pengadilan, mantan bos Gonzales, Steve McComas, mengatakan dia telah menyaksikan banyak hal yang sangat menjijikkan selama 26 tahun bekerja. Namun tak ada yang lbeih mengejutkan saat mendengar hubungan seks yang dilakukan Gonzalez bersama seorang narapidana.
"Hubungan tersebut hanya bisa dilakukan oleh orang yang berpikiran bejat," kata McComas di pengadilan.
Gonzalez telah berhenti bekerja setelah ditangkap pada Mei tahun lalu. Saat menjadi sipir, ia memberikan pisau cukur, telepon seluler dan memberi tahu narapidana tersebut saat ponselnya akan digeledah.
"Dia telah mengkhianati sumpah dan membahayakan nyawa rekan kerjanya," kata McComas.
Hal yang memberatkan, ujar McComas, Gonzalez sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. "Dia terus-menerus menelepon dan melakukan percakapan seks dengan narapidana tersebut dan membual tentang kejahatan yang dia lakukan,” katanya.
McComas meminta agar Gonzalez dihukum berat yaitu maksimal tiga tahun delapan bulan penjara. Namun hakim Michael Idiart mencatat hal yang meringankan terdakwa yaitu pembelaan awal dan tak mempunyai rekam jejak kriminal.
Gonzalez dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dengan dua tahun masa percobaan. “Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh dan telah menghancurkan karier Anda,” kata Idiart kepada Gonzalez.
“Tetapi saya percaya Anda dapat menebusnya. Semoga berhasil,” kata hakim kepada Gonzalez.
Baca: Miliarder Bitcoin Tewas Tenggelam, Tinggalkan Harta Uang Kripto USD 2 M
NYPOST