Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Surat Nominasi Imran Khan Ditolak Panitia Pemilu

Komite pemilu Pakistan mengatakan bahwa mantan PM Pakistan Imran Khan tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam pemilu Februari.

31 Desember 2023 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan pemilu Pakistan, Sabtu, 30 Desember 2023, menolak pencalonan mantan Perdana Menteri Imran Khan untuk pemilu nasional 2024 di dua daerah pemilihan, menurut pejabat Pakistan dan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khan dipenjarakan oleh pihak berwenang pada Agustus 2023, atas beberapa tuduhan, termasuk membocorkan rahasia negara dan menjual hadiah negara saat menjabat. Hukuman korupsi berarti bahwa mantan Perdana Menteri tersebut didiskualifikasi dari pencalonannya pada pemilu 8 Februari, namun ia tetap memutuskan untuk mengajukan surat pencalonan pada Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan bintang kriket itu termasuk dalam daftar warga Lahor yang pencalonannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum Pakistan. Komisi tersebut mengatakan bahwa Khan bukan pemilih terdaftar di daerah pemilihan tersebut karena dia "dihukum oleh pengadilan dan telah didiskualifikasi."

Khan, yang ditahan sejak Agustus, menegaskan bahwa militer bekerja sama dengan partai-partai dinasti yang secara tradisional mendominasi Pakistan untuk menghentikan gerakan populisnya dan menghalanginya mencalonkan diri.

Komisi pemilu juga menolak surat nominasi yang diajukan oleh anggota senior partai lainnya, termasuk Shah Mehmood Qureshi, wakil ketua PTI.

Selain Khan, komisi pemilu juga menolak surat nominasi yang diajukan oleh anggota senior partai lainnya, termasuk Shah Mehmood Qureshi, wakil ketua partai Khan.

Di sisi lain, pihak berwenang menerima pencalonan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, meski ia dilarang seumur hidup memegang jabatan publik. Sidang mengenai larangan Sharif diperkirakan akan dilakukan pada bulan Januari.

Pemecatan Imran Khan dari jabatan perdana menteri pada April tahun sebelumnya memicu kekacauan politik selama beberapa bulan. Periode ini ditandai dengan kampanye melawan pejabat militer berpengaruh, yang pada akhirnya berujung pada tindakan keras negara terhadap PTI.

Pihak berwenang telah memburu Khan dengan lebih dari 150 kasus, mulai dari pembunuhan hingga korupsi dan hasutan kekerasan. Tuduhan tersebut bertepatan dengan pemilu mendatang yang diamanatkan konstitusi, yang diumumkan beberapa hari setelah penahanan Khan.

Sejak pembubaran parlemen pada 10 Agustus, hari pemilu telah ditunda beberapa kali, hingga tanggal terakhir pada 8 Februari.

AL MAYADEEN

Ida Rosdalina

Ida Rosdalina

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus