Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan pemilu Pakistan, Sabtu, 30 Desember 2023, menolak pencalonan mantan Perdana Menteri Imran Khan untuk pemilu nasional 2024 di dua daerah pemilihan, menurut pejabat Pakistan dan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khan dipenjarakan oleh pihak berwenang pada Agustus 2023, atas beberapa tuduhan, termasuk membocorkan rahasia negara dan menjual hadiah negara saat menjabat. Hukuman korupsi berarti bahwa mantan Perdana Menteri tersebut didiskualifikasi dari pencalonannya pada pemilu 8 Februari, namun ia tetap memutuskan untuk mengajukan surat pencalonan pada Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan bintang kriket itu termasuk dalam daftar warga Lahor yang pencalonannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum Pakistan. Komisi tersebut mengatakan bahwa Khan bukan pemilih terdaftar di daerah pemilihan tersebut karena dia "dihukum oleh pengadilan dan telah didiskualifikasi."
Khan, yang ditahan sejak Agustus, menegaskan bahwa militer bekerja sama dengan partai-partai dinasti yang secara tradisional mendominasi Pakistan untuk menghentikan gerakan populisnya dan menghalanginya mencalonkan diri.
Komisi pemilu juga menolak surat nominasi yang diajukan oleh anggota senior partai lainnya, termasuk Shah Mehmood Qureshi, wakil ketua PTI.
Selain Khan, komisi pemilu juga menolak surat nominasi yang diajukan oleh anggota senior partai lainnya, termasuk Shah Mehmood Qureshi, wakil ketua partai Khan.
Di sisi lain, pihak berwenang menerima pencalonan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, meski ia dilarang seumur hidup memegang jabatan publik. Sidang mengenai larangan Sharif diperkirakan akan dilakukan pada bulan Januari.
Pemecatan Imran Khan dari jabatan perdana menteri pada April tahun sebelumnya memicu kekacauan politik selama beberapa bulan. Periode ini ditandai dengan kampanye melawan pejabat militer berpengaruh, yang pada akhirnya berujung pada tindakan keras negara terhadap PTI.
Pihak berwenang telah memburu Khan dengan lebih dari 150 kasus, mulai dari pembunuhan hingga korupsi dan hasutan kekerasan. Tuduhan tersebut bertepatan dengan pemilu mendatang yang diamanatkan konstitusi, yang diumumkan beberapa hari setelah penahanan Khan.
Sejak pembubaran parlemen pada 10 Agustus, hari pemilu telah ditunda beberapa kali, hingga tanggal terakhir pada 8 Februari.
AL MAYADEEN