Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Top 3 Dunia: AS Larang Impor dari 3 Perusahaan Cina hingga Donald Trump Divonis Bersalah

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 September 2023 diawali oleh kabar AS batasi impor dari 3 perusahaan Cina karena pekerjakan Muslim Uighur secara paksa

28 September 2023 | 06.00 WIB

Potret Mantan Presiden AS Donald Trump yang dirilis oleh Kantor Sheriff Fulton County, Atlanta, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Donald Trump ditangkap di Penjara Fulton County, Georgia usai menyerahkan diri ke Fulton County. Kantor Sheriff Fulton County/Handout via REUTERS
Perbesar
Potret Mantan Presiden AS Donald Trump yang dirilis oleh Kantor Sheriff Fulton County, Atlanta, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Donald Trump ditangkap di Penjara Fulton County, Georgia usai menyerahkan diri ke Fulton County. Kantor Sheriff Fulton County/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 September 2023 diawali oleh kabar Amerika Serikat membatasi impor dari tiga perusahaan Cina karena mempekerjakan minoritas Muslim Uighur dengan cara kerja paksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara di urutan kedua, Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada, yang menuduh New Delhi terlibat dalam pembunuhan seorang separatis Sikh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun di urutan ketiga, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan pada sidang di Pengadilan New York, dalam kasus memberikan laporan keuangan palsu.

Berikut Top 3 Dunia selengkapnya.

1. AS Larang Impor dari 3 Perusahaan Cina, Pekerjakan Muslim Uighur Secara Paksa

Amerika Serikat membatasi impor dari tiga perusahaan Cina karena mempekerjakan minoritas Muslim Uighur dengan cara kerja paksa. Xinjiang Tianmian Foundation Textile Co Ltd, Xinjiang Tianshan Wool Textile Co. Ltd dan Xinjiang Zhongtai Group Co. Ltd ditambahkan ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, sehingga jumlah total entitas dalam daftar menjadi 27.

Ketiga perusahaan Xinjiang tersebut ditunjuk karena praktik bisnis mereka yang melibatkan minoritas Uighur dan kelompok teraniaya lainnya, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan, Selasa, 26 September 2023.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada yang menuduh New Delhi terlibat dalam pembunuhan seorang separatis Sikh di dekat Vancouver. Kendati demikian, ia mengulangi kritiknya terhadap Ottawa.

“Pertama, kami memberi tahu Kanada bahwa ini bukan kebijakan pemerintah India,” kata Jaishankar ketika ditanya apakah India akan meninjau bukti apa pun dari Kanada saat berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Donald Trump Divonis Bersalah atas Keterangan Palsu, Izin Bisnis Dicabut

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan pada sidang di Pengadilan New York, dalam kasus memberikan laporan keuangan palsu kepada bank dan perusahaan asuransi selama kurang lebih satu dekade.

Hakim Arthur Engoron dari pengadilan negara bagian New York di Manhattan memutuskan bahwa Trump, anak-anaknya, dan pihak lain yang terlibat dalam bisnis keluarga Trump dengan curang menaikkan nilai properti dan asetnya, serta melebih-lebihkan kekayaan bersihnya dalam dokumen bisnis.

Baca berita selengkapnya di sini

REUTERS | AL ARABIYA | AL JAZEERA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus