Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 September 2023 diawali oleh kabar Amerika Serikat membatasi impor dari tiga perusahaan Cina karena mempekerjakan minoritas Muslim Uighur dengan cara kerja paksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara di urutan kedua, Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada, yang menuduh New Delhi terlibat dalam pembunuhan seorang separatis Sikh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun di urutan ketiga, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan pada sidang di Pengadilan New York, dalam kasus memberikan laporan keuangan palsu.
Berikut Top 3 Dunia selengkapnya.
1. AS Larang Impor dari 3 Perusahaan Cina, Pekerjakan Muslim Uighur Secara Paksa
Amerika Serikat membatasi impor dari tiga perusahaan Cina karena mempekerjakan minoritas Muslim Uighur dengan cara kerja paksa. Xinjiang Tianmian Foundation Textile Co Ltd, Xinjiang Tianshan Wool Textile Co. Ltd dan Xinjiang Zhongtai Group Co. Ltd ditambahkan ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, sehingga jumlah total entitas dalam daftar menjadi 27.
Ketiga perusahaan Xinjiang tersebut ditunjuk karena praktik bisnis mereka yang melibatkan minoritas Uighur dan kelompok teraniaya lainnya, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan, Selasa, 26 September 2023.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada
Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada yang menuduh New Delhi terlibat dalam pembunuhan seorang separatis Sikh di dekat Vancouver. Kendati demikian, ia mengulangi kritiknya terhadap Ottawa.
“Pertama, kami memberi tahu Kanada bahwa ini bukan kebijakan pemerintah India,” kata Jaishankar ketika ditanya apakah India akan meninjau bukti apa pun dari Kanada saat berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Donald Trump Divonis Bersalah atas Keterangan Palsu, Izin Bisnis Dicabut
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan pada sidang di Pengadilan New York, dalam kasus memberikan laporan keuangan palsu kepada bank dan perusahaan asuransi selama kurang lebih satu dekade.
Hakim Arthur Engoron dari pengadilan negara bagian New York di Manhattan memutuskan bahwa Trump, anak-anaknya, dan pihak lain yang terlibat dalam bisnis keluarga Trump dengan curang menaikkan nilai properti dan asetnya, serta melebih-lebihkan kekayaan bersihnya dalam dokumen bisnis.
Baca berita selengkapnya di sini
REUTERS | AL ARABIYA | AL JAZEERA