Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Dunia, Selasa, 16 Januari 2024, dibuka dengan kabar kapal-kapal tanker menghindari laut merah akibat serangan ke Yaman yang makin sengit. Pasukan Maritim Gabungan (CMF) pimpinan AS yang berbasis di Bahrain memperingatkan semua kapal untuk menghindari Selat Bab al-Mandab di ujung selatan Laut Merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita kedua datang dari Inggris. Menteri Dalam Negeri Inggris telah menetapkan Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris. Dengan demikian, menjadi anggota kelompok ini adalah sebuah tindakan kriminal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, saran Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, kepada Menlu Retno Marsudi menjadi penutup Top 3 Dunia. Hikmahanto menyarankan agar saat menyampaikan pidato soal Palestina di hadapan Mahkamah Internasional, Menlu perlu mencontoh gaya Soekarno menyampaikan pledoi Indonesia Menggugat pada 1930.
Berikut, Top 3 Dunia selengkapnya:
Serangan ke Yaman Makin Sengit, Makin Banyak Kapal Tanker Minyak Hindari Laut Merah
Sedikitnya enam kapal tanker minyak menghindari Laut Merah bagian selatan pada Senin, 15 Januari 2024, seiring dengan meningkatnya gangguan pada rute vital untuk pengiriman energi setelah serangan yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) terhadap target-target Houthi di Yaman.
Menyusul serangan tersebut, Pasukan Maritim Gabungan (CMF) pimpinan AS yang berbasis di Bahrain memperingatkan semua kapal untuk menghindari Selat Bab al-Mandab di ujung selatan Laut Merah selama beberapa hari pada Jumat, menurut badan kapal tanker INTERTANKO.
Selanjutnya, baca di sini.
Inggris Menyatakan Hizbut Tahrir sebagai Kelompok Teroris
Inggris pada Senin, 15 Januari 2024, menyatakan kelompok Islamis global Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris terlarang, menjadikannya sebuah tindak kriminal untuk menjadi bagian dari apa yang digambarkan sebagai organisasi antisemit.
Pelarangan Inggris terhadap kelompok politik Islamis Sunni - yang menempatkannya setara dengan Al Qaeda atau ISIS - akan mulai berlaku mulai 19 Januari jika disetujui oleh parlemen, kata Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, baca di sini.
Pengamat Hukum Internasional: Tampil di ICJ, Menlu Retno Perlu Tiru Gaya Pidato Bung Karno
Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memberi saran agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pidato “menggelegar” soal Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Februari mendatang. Menurut dia, Menlu harus mencontoh Soekarno ketika menyampaikan pledoi Indonesia Menggugat pada 1930 dalam persidangan di Landraad, Bandung.
“Dalam pandangan saya, Ibu Menlu harus menyampaikan sesuatu yang menggelegar. Seperti pada waktu Bung Karno menyampaikan Indonesia Menggugat,” kata Hikmahanto ketika ditemui usai Diskusi Pakar “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional” pada Selasa, 16 Januari 2024 di Jakarta Pusat.
Selanjutnya, baca di sini.
Pilihan Editor: PM Qatar: Akhiri Perang Gaza, Serangan Houthi Berhenti