Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu, 1 Desember 2024, mengungkap ada lebih dari 415 ribu orang terlantar di Gaza yang saat ini berlindung di gedung-gedung sekolahnya. UNRWA mengunggah di media sosialnya kesaksian Aisha, satu dari banyak perempuan Gaza yang juga mengungsi di sekolah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tempat ini untuk belajar, bukan untuk tempat tinggal," kata Aisha sambil menunjukkan kelelahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sangat menderita karena kondisi kesehatan yang kami alami, kondisi ekonomi, perjuangan untuk mendapatkan makanan dan minuman — tidak ada dukungan, tidak ada bantuan. Ratusan ribu lainnya juga sedang berusaha untuk tetap hidup bahkan dalam kondisi buruk di penampungan sementara," ujar Aisha
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan hampir 44.400 orang.
Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, Israel telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi. Pada Jumat, 28 November 2024, Program Pangan Dunia PBB (WFP) melaporkan semua toko roti di wilayah Gaza tengah terpaksa tutup akibat kekurangan pasokan yang parah. Ini di tengah genosida yang terus dilakukan Israel terhadap seluruh Gaza.
WFP mengatakan roti, yang menjadi kebutuhan pokok bagi banyak keluarga Palestina dan satu-satunya makanan yang dapat mereka akses, "sekarang semakin sulit dijangkau" oleh warga Gaza. Organisasi PBB itu memperingatkan "kelaparan tetap menjadi ancaman serius" bagi warga Gaza, dan mendesak adanya "akses aman dan terjamin untuk bantuan kemanusiaan yang vital ke Gaza."
Sejak awal penyerbuan Israel ke Gaza pada Oktober 2023, berbagai kelompok internasional dan organisasi PBB telah menyerukan agar Israel memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah itu untuk mencegah terjadinya kelaparan. Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.
Sumber: Anadolu | Antara
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini