Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Warga Australia Pro-Kontra soal RUU Larangan Anak Gunakan Media Sosial

Reaksi warga Australia antara marah dan lega atas pengesahan aturan RUU yang melarang anak menggunakan media sosial.

29 November 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Australia pada Jumat, 29 November 2024, bereaksi atas pengesahan RUU larangan menggunakan media sosial pada anak usia di bawah 16 tahun. Reaksi warga antara marah dan lega atas pengesahan aturan ini, yang TikTok menyebutnya bisa mendorong anak muda pada sisi gelap internet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pada Kamis malam, 28 November 2024, Australia menyetujui larangan anak-anak menggunakan media sosial, di mana hal ini langsung memicu perdebatan di Negeri Kangguru tersebut. Pengesahan ini menjadi tonggak sejarah karena Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan aturan semacam ini dan menyoroti perlunya aturan tegas pada perusahaan raksasa teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUU yang dinamai Social Media Minimum Age, melarang Instagram, Facebook sampai TikTok digunakan oleh anak-anak. Jika aturan ini dilanggar, maka perusahaan pemilik media sosial tersebut bisa terancam hukuman denda sampai AUD49.5 juta (Rp507 miliar). Sidang terkait dengan cara penegakan RUU ini akan dimulai pada Januari 2024 dan akan berlaku setahun kemudian.    

“Platform media sosial saat ini punya tanggung jawab untuk memastikan keamanan anak-anak kita sebagai prioritas bagi mereka. Kami ingin memastikan para orang tua bisa saling tukar pendapat hari ini, begitu juga dikemudian hari,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Jumat, 29 November 2024. 

Menurutnya, risiko fisik dan kesehatan mental bagi anak-anak yang terpapar media sosial secara berlebihan, khususnya risiko pada anak perempuan bisa melukai. Misalnya, berdampak pada image bentuk tubuh dan konten misoginis pada anak laki-laki.         

“Saya rasa itu ide yang bagus karena saya menemukan media sosial bagi anak-anak itu tidak begitu patut. Kadang mereka bisa melihat hal yang seharusnya tidak boleh mereka lihat,” kata Francesca Sambas, warga Sydney mengomentari RUU larangan anak usia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. 

Ada pula warga yang menolak pengesahan RUU Social Media Minimum Age karena dianggap tidak demokratis. “Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan ini dan bagaimana RUU ini menekan warga?,” kata Shon Klose, 58 tahun   

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus