Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Hong Kong – Warga Hong Kong turun ke jalan berdemonstrasi pada Sabtu, 2 November 2019, meskipun tidak mendapat izin dari polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak masuk akal (pertemuan ini tidak mendapat izin),” kata Lulu, 55 tahun, salah satu demonstran seperti dilansir Reuters pada Sabtu, 2 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lulu menambahkan,”Ini Hak Asasi Manusia kami. Dukungan global sangat penting. Kita tidak hanya di Hong Kong. Seluruh dunia mendukung Hong Kong.”
Demonstrasi pada Sabtu ini tidak mendapat izin seperti beberapa demonstrasi sebelumnya. Polisi juga melarang warga mengenakan topeng saat berunjuk rasa setelah diberlakukan undang-undang darurat dari era kolonial.
UU ini mendapat gugatan hukum dari mahasiswa dan anggota parlemen karena diberlakukan tanpa melewati pembahasan di Dewan Konsultatif Hong Kong.
Demonstran menuntut penerapan sistem demokrasi penuh di Hong Kong dan pertanggung jawaban polisi, yang dinilai bertindak brutal dalam menangani unjuk rasa.
“Pemerintah dan polisi telah mengabaikan dan menekan tuntutan masyarakat jadi kami terus bergerak untuk menunjukkan kepada mereka kami ingin tuntutan kami dipenuhi,” kata Gordon Tsoi, 18 tahun, yang tidak memakai topeng.
Seorang pemrotes lainnya, yang berusia 17tahun, menuding,”Pemerintah dikontrol pemerintah pusat. Jadi kami keluar untuk melindungi kebebasan yang layak kami dapatkan.”
Unjuk rasa di Hong Kong ini telah berlangsung selama lima bulan terakhir dan kerap berlangsung dengan bentrok fisik serta vandalisme. Salah satu video menunjukkan polisi meneriaki demonstran sebagai ‘kecoak’ dan ‘bukan manusia’. Sedangkan demonstran kerap meneriaki polisi sebagai ‘triad’.