Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

WHO Pindahkan 11 Pasien Kanker Anak dari Gaza ke Yordania

Sebanyak 11 pasien kanker anak dari Gaza dibawa ke Yordania di tengah seruan untuk peningkatan bantuan medis di Gaza.

5 Desember 2024 | 07.00 WIB

Staf medis membawa pasien kanker Palestina yang dievakuasi dari Gaza ke Mesir dan dibawa ke Turki dengan pesawat, di Bandara Esenboga di Ankara, Turki 16 November 2023. REUTERS/Cagla Gurdogan
Perbesar
Staf medis membawa pasien kanker Palestina yang dievakuasi dari Gaza ke Mesir dan dibawa ke Turki dengan pesawat, di Bandara Esenboga di Ankara, Turki 16 November 2023. REUTERS/Cagla Gurdogan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - WHO mengevakuasi 11 pasien kanker anak dari Gaza ke Yordania di tengah seruan agar bantuan medis ke Gaza ditingkatkan. Ditemani oleh 20 pendamping, pasien-pasien ini termasuk di antara ribuan orang di Gaza yang sangat membutuhkan perawatan medis di luar daerah kantong Palestina yang dikecamuk perang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Selasa malam, 3 Desember 2024, menekankan kebutuhan darurat untuk perluasan evakuasi medis, dan mendesak semua jalur yang tersedia agar dimanfaatkan guna memindahkan pasien dengan aman demi menyelamatkan nyawa mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ribuan pasien di seluruh Gaza masih membutuhkan evakuasi medis untuk perawatan medis demi menyelamatkan nyawa,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa "perdamaian adalah obat terbaik.”

Krisis kemanusiaan di Gaza sangat membebani layanan perawatan kesehatan, membuat banyak pasien tidak dapat mengakses perawatan medis darurat yang mereka butuhkan. Israel telah melancarkan genosida di Jalur Gaza menyusul serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.

Serangan Israel menewaskan lebih dari 44.500 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 106 ribu orang. Genosida yang berlangsung hingga tahun kedua di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat.

Pejabat banyak negara dan lembaga internasional menyebut serangan Israel yang terus-menerus serta ditutupnya akses bantuan kemanusiaan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Pada 21 November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pejabat pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.

Sumber: Anadolu | Antara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus