Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) memastikan mendukung Indonesia dalam upaya penyelamatan 12 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia. Dukungan itu Yayasan IJMI lakukan melalui mitra IJM Thailand.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang luar biasa antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, IJM Thailand, dan otoritas Thailand dalam menyelamatkan 12 WNI," kata Direktur Eksekutif Yayasan IJMI, Try Harysantoso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Try menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama melindungi dan memulihkan hak-hak WNI yang terjebak dalam kondisi kerja paksa dan perbudakan modern. Dia juga menjamin akan memberikan pendampingan bagi para WNI yang menjadi korban.
"Kami akan terus berkomitmen memerangi perdagangan manusia dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan selama di Thailand supaya para korban tetap terlindungi dan mendapat hak-haknya," ujarnya.
Try menyebut setidaknya ada sejumlah langkah strategis untuk mendukung pembebasan WNI tersebut, yakni menyampaikan informasi tentang korban dan keluarga korban; koordinasi bersama IJM Thailand untuk dukungan identifikasi korban; dan melapor ke Kementerian Luar Negeri dan IJM Thailand.
Yayasan IJMI secara proaktif memberikan kabar terbaru dan notifikasi kepada IJM Thailand mengenai profil dan kondisi 12 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia dan perbudakan modern dengan harapan langkah-langkah penyelamatan dapat segera diambil. Bersama Kementerian Luar Negeri dan IJM Thailand, Yayasan IJMI turut mengkoordinasikan pergerakan korban sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan mereka selama proses pemindahan dari lokasi berbahaya ke tempat perlindungan yang lebih aman.
Try menjelaskan pihaknya terus memonitor laporan perlakuan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh para korban selama mereka berada dalam jaringan perdagangan manusia. Data ini akan digunakan untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis lebih lanjut. Dukungan juga diberikan kepada keluarga korban yang ada di Indonesia, memastikan mereka mendapatkan informasi yang jelas, dan mendukung secara psikologis selama proses penyelamatan. Adapun proses pemulangan 12 korban ke Indonesia akan dilakukan sesuai dengan prosedur pemulangan yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah Thailand.
Sejak berdiri pada 3 Maret 2023, Yayasan IJMI mencatat telah menyelamatkan dan mendampingi para penyintas perdagangan manusia dan perbudakan modern dari berbagai wilayah di Asia seperti Kamboja, Myanmar, Malaysia, Filipina, Thailand dan lainnya sehingga mereka mendapat hak-hak mereka selama proses berlangsung. Total, 116 korban menerima dukungan dari Yayasan IJMI, 58 orang berhasil diselamatkan, serta 9 orang tersangka telah mendapat hukuman atas perbuatan mereka.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri membebaskan 12 WNI yang terindikasi menjadi korban penyekapan di wilayah konflik Mywaddy, Myanmar. Pembebasan itu dilakukan lewat koordinasi antara Kementerian Luar Negeri RI dengan Yangon dan KBRI Bangkok. Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan ke-12 WNI itu telah menyeberang dari Myanmar ke Thailand pada Selasa, 15 Oktober 2024, waktu setempat. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku
Kementerian Luar Negeri RI mengungkap para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik. Bukan hanya itu, ke-12 WNI itu kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa diantaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini