Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Pisau Bermata Dua UU Perampasan Aset

Undang-Undang Perampasan Aset penting. Berbahaya dalam politik dan hukum yang dikuasai oligarki.

9 April 2023 | 00.00 WIB

Pisau Bermata Dua UU Perampasan Aset
Perbesar
Pisau Bermata Dua UU Perampasan Aset

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dalam keadaan normal, Indonesia perlu Undang-Undang Perampasan Aset.

  • Keadaan normal itu adalah peradilan yang bersih, penegak hukum profesional, politik yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan.

  • Tanpa prasyarat itu, Undang-Undang Perampasan Aset akan menjadi alat kekuasaan dan oligarki makin sewenang-wenang.

KETIKA penegakan hukum adil, aparaturnya profesional, dan politik berpihak kepada kepentingan orang banyak, Indonesia perlu Undang-Undang Perampasan Aset. Selama ini, harta hasil kejahatan seseorang sulit disita negara karena melalui proses peradilan yang panjang. Dalam proses itu, seseorang bisa segera menghilangkan jejak aset dan harta hasil kejahatannya sehingga tak terendus ketika penegak hukum hendak menyitanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus