Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Karier politik Yandri Susanto moncer di PAN sejak 2000.
Yandri Susanto ditengarai menjadi operator Zulkifli Hasan untuk menerima upeti dari pengusaha.
Ia berulang kali menggantikan Zulkifli Hasan.
JAUH sebelum menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto lama menjadi kader Partai Amanat Nasional. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan ia dan Yandri menjadi pengurus partai pada Februari 2000. “Kami bertemu di Kongres I PAN di Yogyakarta,” kata Viva kepada Tempo di kantornya, Kamis, 6 Maret 2025.
Kala itu PAN masih dipimpin Amien Rais. Viva—kini Ketua Dewan Pengurus Pusat PAN—dan Yandri bertugas di Badan Pemenangan Pemilu. Viva menjadi Ketua Departemen Monitoring dan Evaluasi, sedangkan Yandri Ketua Departemen Pemenangan Pemilu. Keduanya kerap bekerja sama dalam berbagai kegiatan partai.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Epyardi Asda mengatakan Yandri juga aktif di Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) sejak 2004. Dua tahun kemudian, ia menjadi Sekretaris Jenderal BM PAN. “Yandri makin dikenal karena aktif di BM PAN,” ujar Epyardi pada Kamis, 6 Maret 2025.
Empat politikus PAN bercerita, Yandri menjadi orang kepercayaan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN sejak 2015. Menurut mereka, Yandri menjadi tenaga ahli Zulkifli saat masih berstatus anggota DPR periode 2004-2009. Pada Pemilihan Umum 2009, Zulkifli yang saat itu menjadi Sekretaris Jenderal PAN dan Yandri sama-sama maju sebagai calon legislator dari daerah pemilihan Lampung 1.
Zulkifli lolos ke Senayan, tapi Yandri tidak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menunjuk Zulkifli sebagai Menteri Kehutanan. Yandri ikut pindah ke Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Kehutanan. Meski tak memiliki jabatan apa pun, ia mempunyai kantor khusus di blok yang sama dengan para tenaga ahli Menteri Kehutanan.
Majalah Tempo edisi Juli 2011 menulis peran Yandri dalam dugaan korupsi izin pelepasan kawasan hutan di Kementerian Kehutanan. Yandri diduga menjadi salah satu operator Zulkifli untuk menarik upeti dari para pengusaha dengan jumlah Rp 2-5 miliar. Mereka ditengarai juga meminta saham perusahaan sebesar 10 persen agar permohonan izinnya disetujui.
Ketika itu Yandri menampik jika disebut menjadi broker pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Ia berkilah kantor di Manggala digunakan untuk kegiatan Barisan Muda PAN. Sedangkan Zulkifli membantah bila Yandri disebut menjadi staf Menteri Kehutanan. “Tidak,” ucap Menteri Koordinator Pangan ini lewat pesan WhatsApp, Kamis, 6 Maret 2025. Namun ia mengakui Yandri salah satu orang kepercayaannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Dari Manggala ke Kementerian Desa