Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para pakar ilmu politik yang mendalami demokrasi sudah lama berdebat mengenai dua jenis demokrasi: demokrasi prosedural dan demokrasi substansi. Yang pertama hanya sebatas pada eksistensi pranata pemilu yang jujur dan adil, serta adanya pranata ketatanegaraan yang mencerminkan pembagian kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Yang kedua, atau demokrasi liberal, sepenuhnya melindungi hak-hak sipil, dan memiliki warga negara yang sepenuhnya sadar akan hak dan kewajibannya di sebuah negara demokrasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo