Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PILIHAN yang bakal diambil Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada 2017 akan menggambarkan siapa sesungguhnya Gubernur DKI Jakarta itu.
Menghadapi pemilihan kepala daerah tahun depan, yang akan memastikan kelanjutan posisinya sebagai gubernur, Ahok harus mengambil keputusan: menjadi calon independen dengan dukungan hampir satu juta kartu tanda penduduk atau menjadi calon partai.
Saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah membuka pintu kepada sang inkumben. Dengan 28 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, PDI Perjuangan tak perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon.
Setelah dua tahun lalu meninggalkan Gerindra-partai yang mengantarkannya menjadi wakil gubernur mendampingi Joko Widodo-Ahok tak "berinduk semang". Keputusan hengkang dari partai itu dipuji banyak orang. Ketika itu, Gerindra mendukung rencana pemilihan kepala daerah lewat DPRD, bukan pemilihan langsung seperti yang sekarang berlangsung. Ahok menilai rencana itu memasung aspirasi publik.
Muak kepada partai, banyak orang melihat Ahok sebagai harapan. Apalagi Ahok tak sekadar meninggalkan partai, tapi juga melawan DPRD-kumpulan partai politik di lembaga legislatif-yang ia nilai korup. Ahok membongkar permainan anggaran di DKI Jakarta. Hubungannya dengan legislatif memanas. Sejumlah lembaga survei menyebutkan popularitas Ahok justru melonjak akibat gebrakan ini.
Rencana majunya Ahok dari jalur independen disambut sukacita. Kalangan nonpartai mendukungnya. Sebagian mendirikan Teman Ahok, kelompok relawan yang mengumpulkan tanda tangan sebagai syarat pencalonan. Hanya dalam waktu tiga bulan, mereka mendapatkan hampir satu juta KTP-lebih banyak dari syarat Komisi Pemilihan Umum dan melampaui perolehan suara partai-partai kecuali PDIP dalam pemilu legislatif di DKI Jakarta. Adapun politikus partai: mencibir.
Dibenarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, penggunaan jalur independen merupakan koreksi atas aturan sebelumnya yang memberi monopoli tunggal kepada partai untuk menyorongkan calon.
Prinsip dasar perubahan itu: dalam pemilihan umum, mereka yang tak berpartai memiliki hak konstitusional yang sama dengan yang berpartai. Apalagi partai lewat sistem perwakilan tak lagi dianggap bisa merepresentasikan suara publik. Lewat pelbagai kasus korupsi dan nepotisme, partai dipercaya lebih mewakili para oligark ketimbang orang ramai.
Patut disayangkan, dua bulan sebelum tenggat pengambilan keputusan, permintaan PDIP untuk bergabung membuat Ahok tak bisa sepenuhnya mengabaikan partai. Sebelumnya, ia telah pula bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Layak disesalkan, tawaran PDIP kepada Ahok dilakukan dengan mengabaikan mekanisme rekrutmen calon kepada daerah yang sebelumnya sudah dijalankan partai banteng itu.
Lebih dari sekadar proposal sepihak, Ahok dihadapkan pada kenyataan bahwa ia tak cuma membutuhkan tiket pilkada, tapi juga perlindungan politik.
Salah satu pangkal soalnya adalah perkara reklamasi Teluk Jakarta. Menyetujui pengurukan laut di utara Ibu Kota, Ahok terbukti mengambil di muka uang kontribusi tambahan-dalam wujud pengadaan sejumlah proyek di Ibu Kota-meski ketentuan yang mengaturnya belum lagi diputuskan DPRD. Walau belum ada bukti uang itu dikantongi sang Gubernur, praktek ijon ini menyalahi sistem tata kelola pemerintahan yang baik-sesuatu yang semestinya ditegakkan Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencokok Muhammad Sanusi dan Ariesman Widjaja, legislator DKI dan pengembang yang terlibat dalam suap reklamasi Teluk Jakarta. Komisi tengah mengembangkan kemungkinan keterlibatan eksekutif dalam permainan kotor ini.
Menghadapi persoalan ini, Ahok seharusnya tidak berbelok arah. Melalui jalur independen, ia memang hanya akan mendapat tiket pilkada, bukan "perlindungan" politik misalnya dari kemungkinan gangguan legislatif yang akan menggunakan isu reklamasi. Sungguh celaka jika Ahok berharap partai bisa mengamankannya dari KPK.
Menghadapi legislator, ia tak perlu takut. Ahok telah beberapa kali bertempur dengan DPRD dan terbukti ia memenangi pertarungan. Jika meyakini dirinya tidak bersalah, Ahok tidak perlu pula cemas terhadap KPK.
Selayaknya ia konsisten dalam membela jalan konstitusi mereka yang tak berpartai. Bertahan lewat jalur independen akan membuatnya dihargai sebagai politikus yang melampaui hasrat berkuasa.
Sebaliknya, berpaling kepada partai membuat Ahok menjadi politikus dengan "p" kecil-orang yang menjalani politik sekadar sebagai taktik mendapatkan takhta. Lewat jalur partai besar mungkin ia terpilih lagi sebagai gubernur-meski sesungguhnya ia tak lebih dari sekadar pecundang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo