Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Pelindung Aktivis Lingkungan dari Sungailiat

Majelis hakim pengadilan banding di Bangka Belitung membebaskan pemrotes pencemaran lingkungan di wilayahnya. Harapan melindungi aktivis lingkungan yang rawan kriminalisasi.

17 Juli 2021 | 00.00 WIB

Pelindung Aktivis Lingkungan dari Sungailiat
Perbesar
Pelindung Aktivis Lingkungan dari Sungailiat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Setelah lebih dari satu dasawarsa, pengadilan menggunakan pasal anti-SLAPP.

  • Diperlukan penguatan lewat undang-undang baru atau aturan turunan.

TERPUJILAH para hakim yang membebaskan enam ketua rukun tetangga pejuang lingkungan di Kelurahan Kenanga, Provinsi Bangka Belitung, pada Mei lalu. Tak hanya memberikan keadilan bagi para terdakwa, putusan itu juga membawa angin segar bagi aktivis lingkungan yang selama ini rawan dikriminalisasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Stefanus Teguh Edi Pramono

Stefanus Teguh Edi Pramono

Bekerja di Tempo sejak November 2005, alumni IISIP Jakarta ini menjadi Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum. Pernah meliput perang di Suriah dan terlibat dalam sejumlah investigasi lintas negara seperti perdagangan manusia dan Panama Papers. Meraih Kate Webb Prize 2013, penghargaan untuk jurnalis di daerah konflik, serta Adinegoro 2016 dan 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus