Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Jatah Janggal Gas Husky

Menteri Jero Wacik seharusnya tak mengalihkan pasokan gas jatah Petrokimia Gresik. Bau amis koneksi Bali.

23 Juni 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPUTUSAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mi­neral Jero Wacik yang tiba-tiba mengalokasikan gas Husky untuk pembangkit tenaga listrik di Bali terasa janggal. Semula pasokan gas Husky-CNOOC Madura Ltd dari Blok Madura Strait, Jawa Timur, itu dijatah untuk PT Petrokimia Gresik, yang dari pertimbangan apa pun memang sangat pantas mendapatkannya.

Pengubahan ini akan banyak mudaratnya. Jika Petrokimia Gresik akan ditetapkan mendapat kiriman gas dari proyek unitisasi Lapangan Tiung Biru dan Lapangan Jambaran di Blok Cepu, Jawa Tengah, niscaya akan merepotkan. Rencana pabrik pupuk terbesar milik negara ini membangun pabrik amonia dan urea, yang dijadwalkan selesai pada 2016, akan tertunda. Sebab, proyek gas Tiung Biru dijadwalkan baru bisa menghasilkan gas pada 2017.

Penjatahan gas Husky untuk Petrokimia Gresik sebenarnya sudah tepat. Keputusan ini sejalan dengan strategi pemanfaatan gas di dalam negeri, yaitu untuk pengembangan industri. Jika pembangunannya kelar menurut jadwal, pabrik amonia dan urea itu akan sangat penting untuk menopang ketahanan pangan nasional.

Apalagi semua infrastruktur untuk mengalirkan gas Husky ke Gresik sudah tersedia. Jaringan pipa gas Jawa Timur yang telah ada bisa langsung dimanfaatkan. Sebaliknya, bila gas Husky diarahkan ke Bali, sarana infrastrukturnya masih nihil. Begitu juga bila Petrokimia harus mendapat gas dari Blok Cepu, pipa gas dari Cepu ke Gresik baru dijadwalkan rampung pada kuartal ketiga tahun depan.

Soal harga juga jadi masalah. Harga gas dari Blok Cepu itu lebih mahal ketimbang Husky. Bila biaya yang dikeluarkan untuk gas membengkak, niscaya harga pupuk akan terkerek, sehingga anggaran subsidi menggelembung dan daya beli petani pun melemah. Jika pengalihan ini benar-benar dilaksanakan, negara bisa dirugikan. Belum lagi adanya kemungkinan gugatan dari Husky, yang kadung meneken perjanjian jual-beli gas dengan Petrokimia.

Padahal hasil pabrik pupuk Petrokimia ini akan memasok wilayah pertanian sentra produksi pangan di Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga 20 tahun ke depan. Bila rencana ini meleset, negara berpotensi kehilangan pendapatan dari efisiensi biaya produksi, transportasi, dan mundurnya target beroperasinya pabrik pupuk Petrokimia. Rakyat dirugikan karena target ketersediaan pangan meleset.

Bau amis keputusan ini tercium lantaran ada pihak ketiga yang disebut-sebut sebagai pembeli gas Husky di Bali, yaitu PT Bali Global Energi. Ada indikasi keputusan ini kolutif, karena yang mempengaruhi Menteri Jero mengalihkan gas Husky untuk dibeli Bali Global adalah staf ahli yang juga konconya sendiri, Ketut Suardhana Linggih. Menteri Jero dan Ketut Suardhana sama-sama petinggi Partai Demokrat. Ketut adalah pemilik perusahaan penerbit Ganeca Exact Bandung, yang pernah menerbitkan buku-buku Jero.

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa pejabat, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, untuk mencegah dugaan kolusi—ramai digunjingkan sebagai "koneksi Bali"—sepatutnya dijadikan pertimbangan utama. Menteri Jero, sebagai pejabat yang paling berwenang, seharusnya merevisi kebijakan pengiriman gas Husky ini agar tetap dikirim ke Gresik. Kecuali dia siap bertanggung jawab bila keputusannya mengirim gas ke Bali itu kelak ternyata merugikan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus