Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Karena Jaksa Bukan Hakim

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi keliru mengenakan pasal dalam kasus suap Akil Mochtar. KPK harus berintrospeksi.

30 Juni 2014 | 00.00 WIB

Karena Jaksa Bukan Hakim
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUTUSAN janggal majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa Susi Tur Andayani, Senin dua pekan lalu, seharusnya tak perlu terjadi. Hakim menyatakan advokat itu terbukti bersalah dan dihukum lima tahun penjara, lebih ringan dua tahun daripada tuntutan jaksa. Yang jadi masalah, hakim menggunakan pasal baru, bukan pasal yang didakwakan jaksa untuk menjerat Susi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus