Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semakin jelas bahwa kasus yang dituduhkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tampak dicari-dicari. Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan rekayasa dalam penyidikan polisi. Perkara Novel yang telah dilimpahkan ke kejaksaan tidak selayaknya pula dibawa ke pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo