Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Minoritas Dan Keluarga Dalam ...

Negara asean, modal dikuasai minoritas orang keturunan cina, seperti Indonesia keturunan cina. sikap saling percaya merupakan modal, disamping peranan keluarga. tumbuh kapitalisme cina di Indonesia.

14 Mei 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BARU-BARU ini dalam Far Eastern Economic Review (7 April 1983) ada tulisan mengenai sukses dan ekspansi usaha Liem Swie-liong and Son (dan Putra) sebagai salah satu usaha multinasional Indonesia yang pertama berakar di negara ini. Sebenarnya di berbagai negara ASEAN sudah ada usaha-usaha multinasional yang berakar di negara sendiri. Namun di Indonesia, negara ASEAN terbesar, baru kali ini atau paling-paling baru ada dua -- Liem & Son dan mungkin Astra -- yang mencapai status tersebut. Tentu selain segi-segi positif, ada segi negatifnya yakni mudahnya uang/modal dalam negeri Indonesia lari ke luar, yang tidak berarti lain kecuali berlanjutnya keadaan kolonialisme dan ketergantungan Indonesia pada modal yang berada di luar. Di lain pihak, orang akan mengatakan bahwa tanpa usaha multinasional yang berakar pada Indonesia pun modal Indonesia selalu dapat lari ke luar negeri, yakni bank-bank Swiss, Jepang, dan lain-lain, yang menjamin rahasia para pemberi deposito. Malah lebih baik ia lari ke usaha yang ada sangkut pautnya dengan Indonesia, yakni multinasional yang berakar di sini, sehingga para wiraswastanya tahu cara berpartisipasi dalam bisnis internasional. Mana yang betul, namun itulah realita ekonomi kita sekarang. Persoalan kita: mengapa di Indonesia, seperti juga di negara ASEAN lain, modal selalu dimiliki paling sedikit diurus/dikuasai golongan minoritas seperti orang Indonesia keturunan Cina, Filipino-Chinese, Thai-Chinese, dan seterusnya? Sejak 1740, sesudah terjadi kerusuhan rasial pertama di Indonesia -- terhadap penduduk Cina di Batavia, oleh penduduk Belanda ada undang-undang mengenai pecinan. Isinya: sebanyak mungkin orang Cina harus bermukim di kampung Cina (pecinan) sedang perjalanan di luarnya hanya diperbolehkan setelah menerima surat izin pemerintah setempat. Dalam pecinan, penduduk Cina akan diperintah kepala-kepala mereka sendiri yang bergelar mayor, kapitan, luitenant, dan wijkmeester atau kepala kampung. Para kepala ini bukan militer, melainkan pedagang paling kaya setempat yang diangkat pemerintah Hindia Belanda. Kalau undang-undang pecinan itu mulanya berasal dari usaha menghindarkan terulangnya kerusuhan rasial, dalam abad XIX alasan tersebut berubah. Terlihat dari dokumen-dokumen Hindia Belanda: alasan utama adalah melindungi penduduk petani, yang sebagian terbesar dijadikan kuli di perkebunan kolonial, dari pengaruh ekonomi keuangan alias kegiatan pedagang Cina. Dengan singkat, pecinan sebenarnya bermaksud membatasi pengaruh komersial Cina di pedalaman. Namun akibatnya sebaliknya: menimbulkan kapitalisme di kalangan Cina. Pemukiman orang Cina di satu daerah tersendiri tidak saja berakibat pada jaminan keamanan yang lebih besar, tapi juga eratnya hubungan dan 'saling tahu' antara mereka. Padahal dalam dunia usaha masalah saling percaya ini hampir sama dengan modal dan dapat menciptakan modal. Dari soal ini timbul dongeng umpamanya bagaimana antara dua tokoh usahawan dapat terikat perjanjian utang-piutang atau jual beli atau perseroan yang meliputi ratusan juta dollar, hanya dengan jabatan tangan tanpa surat-surat. Dengan sendirinya dongeng ini juga menunjukkan tertutupnya dunia perdagangan pada tingkat itu bagi orang lain yang tidak termasuk jaringan kepercayaan tersebut. Sempitnya ruang gerak orang Cina karena peraturan pecinan, memudahkan kontrol oleh para kepala kampung Cina seperti mayor, kapitan dan lain-lain itu. Juga para usahawan besar sendiri saling mengenal kemampuan bakat dan finansial masing-masing dan itu dipererat lagi dengan tali perkawinan. Sehingga terjadi "modal nikah dengan modal" dan menumbuhkan kapitalisme, di kampung Cina. Keadaan di pecinan memang dapat menimbulkan semacam "mafia" perdagangan, yang biarpun undang-undang pecinan sudah lama terhapus jaringan masih tetap sedikit banyak berdiri. Tapi kita juga harus melihat pengaruh penguasa terhadap pertumbuhan kapitalisme ini. Penguasa setempat pada zaman itu adalah para pejabat Hindia Belanda. Sumber-sumber keuangan penting negara kolonial ini antara lain pajak dan monopoli dagang seperti garam, feri (penyeberangan), candu, gadai, dan lain-lain. Hindia Belanda tidak memiliki cukup pegawai untuk semua ini -- lalu menjual hak-hak keuangan negara kepada swasta, biasanya para kapitan Cina. Sampai permulaan abad XIX, hak penarikan pajak mereka jual seperti juga dilakukan raja-raja dan para bupati. Swasta membelinya untuk satu daerah tertentu dan jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun, dan mereka pun leluasa seperti pemilik negara tersendiri yang lalu menarik pajak sebesar mungkin. Kedudukan para opsir Cina dengan demikian kuat sekali di kalangan Cina: sebagai pemegang pacht (hak pembelian/sewa upaya penghasilan negara) mereka adalah alat negara, dan bebas dari ketentuan surat jalan maupun keharusan bermukim di pecinan. Kesempatan ini mereka pakai untuk berdagang. Dan kebebasan ini juga berlaku bagi para pegawai pacht. Sehingga kedudukan para pemegang pacht merupakan sumber pekerjaan dan sekaligus patronage (majikan) di pecinan. Merekalah yang akhirnya menentukan siapa-siapa yang akan dipekerjakan pada pacht, yang berarti bebas berada di pedalaman dan memperoleh kesempatan berdagang. Dua hal kita bisa tarik. Pertama, pertumbuhan usaha Cina ini bersifat lokal, dan tidak luas. Dan itu tentunya memperkuat struktur kekeluargaan usaha tersebut, karena memang tidak memerlukan modal terlalu besar dan cukup ditangani beberapa keluarga setempat. Kedua, pertumbuhan ini karena hubungan antara berbagai keluarga dan penguasa setempat. Tentu saja pertumbuhan modal semacam di atas tidak dapat mencapai kejayaan dan skala besar seperti umpamanya usaha Nederlandsche Handels-Maatschappij atau perusahaan Barat lainnya zaman itu. Satu-satunya usaha Cina di masa kolonial yang keluar dari skala setempat dan keluarga adalah Oei Tiong-ham (1866-1924 red), yang juga memulai karirnya sebagai raksasa modal setempat, tapi karena keberanian dan visi barunya menumbuhkan perusahaan internasional zaman itu. Hak penarikan pajak sendiri diambil alih kembali oleh Hindia Belanda sekitar 1830. Juga penjualan garam. Tapi penjualan candu dan pengusahaan gadai baru di awal abad XX. Dan itu merupakan pukulan besar kepada jaringan dagang Cina, dengan akibat terutama jatuhnya kedudukan para keluarga opsir sebagai pemimpin pecinan, yang lalu digantikan para pemimpin dari aliran modern di kalangan mereka. Kepemimpinan Cina tidak lagi karena kekayaan, tapi karena kemampuan memperalat komunikasi modern dengan pemerintah -- seperti pers, gerakan politik, hukum, dan lain-lain. Betapapun, sikap saling percaya yang tumbuh di pecinan, yang merupakan modal bagi jaringan usaha di samping pentingnya peranan keluarga dan hubungan dengan penguasa, dan akhirnya tumbuhnya kapitalisme Cina di Indonesia, tidak ada hubungannya dengan soal ras sebagai pemegang peranan. Orang sering bicara tentang minoritas lain, misalnya Yahudi: ras Yahudi itulah yang membuat mereka sukses dalam usaha. Juga orang sering mengatakan bahwa agama, seperti Protestanisme atau Islam, memberi orang sikap usaha. Orang sering lupa bahwa ghetttoe (kampung) Yahudi di Eropa pada masa lalu itulah yang mengundang struktur jaringan usaha, ditambah bahwa Yahudi tidak diberi kesempatan di lapangan lain seperti pemerintahan atau politik, sehingga seluruh orientasi mereka diberikan kepada usaha dagang. Mengenai Protestanisme, juga kita melihat pentingnya peran minoritas dalam agama ini sebagai golongan yang menumbuhkan kapitalisme. Bukan orang Protestan umumnya, tapi minoritas seperti kaum dissenters (pembangkang) dari aliran umum Protestan (Anglican) di Inggris atau kaum Quakers (sekte Protestan abad XVIII dan seterusnya. Dalam hal Islam pun, golongan yang tinggal di Kauman atau Lawean yang berperan dalam ekonomi secara lebih menonjol daripada muslimin umumnya. Tulisan ini ingin menunjukkan satu gejala umum yang sebenarnya sudah diungkapkan berbagai ilmuwan sosial maupun sejarah bahwa dalam permulaan pertumbuhan kapitalisme, suatu minoritas dapat memainkan peranan penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus