Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Presiden Prabowo hendak menempatkan TNI aktif di BUMN dan BUMD.
Selain melanggar UU TNI, penempatan TNI rawan menjadi militerisasi semua bidang.
Reformasi 1998 bercita-cita supremasi sipil untuk mencegah dwifungsi TNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto makin jauh menarik tentara ke dalam urusan sipil. Langkahnya menempatkan ratusan perwira aktif sebagai pengelola perusahaan negara dan daerah merupakan pelanggaran undang-undang dan doktrin militer di era reformasi.