Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kebebasan berpendapat dan berekspresi semestinya dijamin penuh oleh fakultas.
Pembekuan BEM FISIP Unair ini mungkin saja disebabkan tekanan dari rektorat. Jika benar, artinya pola pembungkaman terjadi secara struktural dan menjadi siklus.
Hak kebebasan berpendapat mahasiswa dan civitas academica lain tidak boleh dikebiri.
SATU hari setelah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), para pengurus organisasi ini mengunggah pernyataan keberatan atas langkah tersebut. Keputusan pembekuan BEM FISIP Unair ini diambil secara sepihak dan disampaikan melalui surat elektronik pada 25 Oktober 2024.
Dekan FISIP Unair membuat keputusan tersebut setelah para pengurus BEM meletakkan karangan bunga bernada satire yang mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam surat pengumuman itu, kampus menganggap narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus.
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.