Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Bentrokan berdarah antara warga dan pengembang proyek PSN Rempang Eco-City kembali terjadi.
Setidaknya terjadi 134 letusan konflik di area proyek strategis nasional sejak 2020 hingga Juli 2024.
Prabowo Subianto seharusnya mengoreksi dan menghentikan proyek warisan Jokowi yang bermasalah.
KONFLIK di balik proyek strategis nasional (PSN) ibarat bara dalam sekam. Meski sempat tampak adem di permukaan, sewaktu-waktu api konflik bisa kembali berkobar. Insiden terbaru terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, ketika pekerja PT Makmur Elok Graha menyerang warga yang menolak proyek Rempang Eco-City pada 17 Desember 2024. Bentrokan ini menyebabkan delapan warga terluka, dari terkena panah hingga mengalami patah tulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bentrokan kedua pada 2024 ini dipicu tindakan pekerja PT Makmur Elok Graha yang mencopot spanduk penolakan di Kampung Sembulang Hulu. Spanduk tersebut mewakili keberatan warga terhadap proyek yang akan menggusur mereka dari tanah leluhur yang telah dihuni selama puluhan tahun. Warga dilaporkan sempat menahan pekerja perusahaan yang mencopot spanduk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana proyek Rempang Eco-City mencakup pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata seluas 7.572 hektare—hampir setengah luas Pulau Rempang. Akibatnya, lebih dari 1.000 keluarga di 16 kampung tua terancam kehilangan tempat tinggal. Mayoritas warga menolak relokasi, meskipun sekitar 190 keluarga telah menyerahkan lahan mereka kepada Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam. Penolakan gigih warga membawa mereka berhadapan langsung dengan perusahaan pengembang dan aparatur keamanan.
Konflik di Rempang baru satu contoh wajah buruk PSN. Menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sejak 2020 hingga Juli 2024, setidaknya terjadi 134 konflik di berbagai lokasi PSN mencakup area seluas 571.156 hektare yang mengorbankan kehidupan lebih dari 110 ribu keluarga. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun mencatat PSN sebagai sumber konflik agraria baru. Dari 1.675 kasus pelanggaran HAM yang tercatat hingga akhir 2023, sebanyak 535 berkaitan dengan PSN.
Salah satu akar permasalahan konflik di banyak daerah adalah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada Oktober 2020, di tengah penolakan keras berbagai elemen masyarakat. Meski sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, undang-undang ini disahkan kembali pada 2023. Selain mengorbankan lingkungan demi investasi, undang-undang ini memberikan legitimasi atas penggusuran warga dari kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi PSN.
Pemerintah dan pengembang kerap menggunakan narasi bahwa PSN diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dalam kasus Rempang Eco-City, pengembang menjanjikan investasi Rp 381 triliun dan 306 ribu lapangan kerja hingga 2080. Namun, seperti di kebanyakan lokasi PSN, klaim ini sering tidak sesuai dengan kenyataan.
Pengembang cenderung membesar-besarkan potensi serapan tenaga kerja demi menarik dukungan pemerintah. Faktanya, banyak warga kehilangan pekerjaan akibat relokasi, sementara potensi pekerjaan baru sebatas angan-angan. Data KPA menunjukkan bahwa 115 konflik di area PSN telah mengakibatkan 85.555 petani kehilangan pekerjaan.
Melihat tingginya potensi konflik agraria dan ketidakpastian manfaat ekonomi dari PSN, pemerintahan Prabowo Subianto seharusnya mengevaluasi semua proyek warisan pemerintahan Joko Widodo yang bermasalah itu. Tak ada gunanya menunggu letusan konflik demi konflik yang terus memakan korban. Sayangnya, belum ada langkah serius dari pemerintahan Prabowo untuk memadamkan bara konflik, apalagi menghentikan proyek-proyek bermasalah itu. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo