Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Standar Ganda Audit Ibu Kota

28 Juli 2018 | 00.00 WIB

Standar Ganda Audit Ibu Kota
material-symbols:fullscreenPerbesar
Standar Ganda Audit Ibu Kota

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

STANDAR audit Badan Pemeriksa Keuangan seolaholah bisa berubah di Provinsi DKI Jakarta. Indikasinya, meski penataan aset yang menjadi penyebab buruknya hasil audit Ibu Kota bertahuntahun belum beres, tahun lalu hasilnya berubah menjadi wajar tanpa pengecualian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sejak 2013, laporan keuangan DKI Jakarta memperoleh penilaian wajar dengan pengecualian. Pada 2016, BPK menilai pembelian tanah di Cengkareng dan Sumber Waras, Jakarta Barat, belum tuntas. Tahun lalu, hal itu tak lagi dipersoalkan. BPK beralasan, DKI telah membatalkan transaksi di dua lokasi tersebut. Liputan majalah ini menemukan, problem pada kedua transaksi jauh dari beres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pembelian tanah oleh pemerintah di Cengkareng pada 2015 memantik curiga. Tanah yang dibeli ternyata milik pemerintah DKI juga. Akibatnya, kepemilikan lahan itu tercatat di dua lembaga: Dinas Perumahan sebagai pembeli dan Dinas Kelautan sebagai pemilik lama. BPK, dalam laporan hasil pemeriksaan 2016, meminta DKI membereskannya.

BPK juga menemukan masalah pada pembelian tanah di lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol. Menurut lembaga itu, harga pembelian terlalu mahal. Pemerintah DKI juga diminta membereskan masalah ini. Kenyataannya, perintah itu tak mudah dijalankan hingga pemerintahan berganti di Jakarta.

BPK juga berbeda standar ketika memeriksa pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dua tahun lalu, BPK menemukan ada sekitar 1.400 surat izin penunjukan penggunaan tanah yang fasilitas sosial dan fasilitas umumnya belum ditagih. Pemerintah DKI diminta menyelesaikan problem tersebut. Namun, dalam laporan audit terbaru, BPK tidak menganggapnya sebagai masalah, meski jumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum tertagih masih sekitar 1.100.

Kejanggalan hasil audit bukan perkara baru. Sebagian merupakan bagian dari permainan uang, sebagian lain akibat balas jasa politik. Banyak pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara bersedia membayar mahal agar hasil auditnya dipoles hingga cemerlang.

Tahun lalu, pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menyuap auditor BPK. Mereka memburu status wajar tanpa pengecualian. KPK juga menyatakan dugaan banyaknya jualbeli opini laporan keuangan kementerian dan lembaga pemerintahan. Dalam audit DKI, belum diketahui apakah opini wajar tanpa pengecualian juga diperoleh dengan permainan seperti itu.

Pembelokan hasil audit merusak mekanisme pengawasan harta negara. Amat mengkhawatirkan kalau itu dibiarkan terus terjadi.

Demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme BPK, semestinya Majelis Kehormatan Kode Etik lembaga itu secara proaktif memeriksa auditaudit yang mencurigakan. Juga KPK diharapkan terus mengawasi"transaksi" opini audit di berbagai lembaga. Jangan sampai tugas BPK mengawal tata kelola keuangan negara dikalahkan kepentingan politik sekelompok orang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus