Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERSELISIHAN mengenai royalti dan pajak antara pemerintah dan perusahaan tambang amat merugikan penerimaan negara. Dibiarkan berlarut-larut, sejak 2007 total tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semestinya dibayar perusahaan tambang telah mencapai Rp 25 triliun. Ini angka yang tidak kecil, apalagi dalam situasi keuangan pemerintah yang cekak seperti sekarang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo