Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Tarik-Ulur Royalti Tambang

Beda tafsir aturan pengenaan pajak membuat urusan royalti Rp 25 triliun terkatung-katung. Pemerintah tak boleh lemah.

13 Juni 2016 | 00.00 WIB

Tarik-Ulur Royalti Tambang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERSELISIHAN mengenai royalti dan pajak antara pemerintah dan perusahaan tambang amat merugikan penerimaan negara. Dibiarkan berlarut-larut, sejak 2007 total tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semestinya dibayar perusahaan tambang telah mencapai Rp 25 triliun. Ini angka yang tidak kecil, apalagi dalam situasi keuangan pemerintah yang cekak seperti sekarang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus