Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Justice Collaborator Setelah Vonis Eliezer

Eliezer divonis ringan oleh hakim dalam kasus pembunuhan Yosua. Agar justice collaborator tak lagi menimbulkan dilema yuridis.

23 Februari 2023 | 00.00 WIB

Tempo/Rudy Asrori
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tempo/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada Eliezer.

  • Itu menunjukkan hakim melihat peran Eliezer sebagai justice collaborator.

  • LPSK mengusulkan pembentukan tim penimbang justice collaborator yang melibatkan penyidik dan jaksa.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pada 15 Februari 2023, hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer, jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 12 tahun penjara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus