Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BKSDA Kalbar Hentikan Penambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Gunung Asuansang

BKSDA Kalbar menghentikan upaya penambangan emas tanpa izin di di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Gunung Asuansang.

26 Juni 2024 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, PontianakBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari hasil patroli yang kami lakukan bersama Satgas Pamtas Sungai Bening, kami berhasil menghentikan aktivitas PETI di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang," kata Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo, di Pontianak, Rabu, 26 Juni 2024, seperti dilansir Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wiwied menjelaskan, dari hasil patroli ini, pihaknya menangkap lima pelaku, yaitu AP, PS, Ber, MA, dan MS. Yang Ikut diamankan bersama mereka adalah beberapa peralatan pertambangan ilegal, termasuk dua unit mesin robin, dua cangkul, dua alat penggali tanah, empat parang, satu gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter Pertalite.

Menurut Wiwied, para pelaku telah merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter serta menggali tanah sedalam satu meter dengan luas 2 meter x 2 meter. "Mereka dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus