Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pontianak - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari hasil patroli yang kami lakukan bersama Satgas Pamtas Sungai Bening, kami berhasil menghentikan aktivitas PETI di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang," kata Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo, di Pontianak, Rabu, 26 Juni 2024, seperti dilansir Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wiwied menjelaskan, dari hasil patroli ini, pihaknya menangkap lima pelaku, yaitu AP, PS, Ber, MA, dan MS. Yang Ikut diamankan bersama mereka adalah beberapa peralatan pertambangan ilegal, termasuk dua unit mesin robin, dua cangkul, dua alat penggali tanah, empat parang, satu gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter Pertalite.
Menurut Wiwied, para pelaku telah merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter serta menggali tanah sedalam satu meter dengan luas 2 meter x 2 meter. "Mereka dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang," tuturnya.
Pilihan Editor: Sebelum PDNS, Ransomware LockBit Pernah Menyerang BSI pada 2023