Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 18 - 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prakirawan BMKG, Capriati Ariska Putri, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Sulawesi dan perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud," ujarnya dalam penjelasan tertulisnya, Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi angin ini, kata Capriati, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, dan Samudra Hindia selatan NTT.
Capriati juga menyebutkan gelombang serupa berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Makassar bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Laut Sulawesi bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua.
Untuk itu, kata Capriati, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Pemakai perahu nelayan diminta waspada saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Sedangkan kapal ferry perlu mewaspadai saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.