Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dari Suku Dinas Jakarta Selatan, Sektor 1 Kebayoran Lama, telah mengevakuasi seekor burung hantu dari atap sebuah rumah di kawasan elit Pondok Indah, Rabu 21 Juli 2021. Burung hantu terjebak karena ring pada tali kekang di kakinya masuk dan terlilit di besi penangkal petir di atap rumah dua lantai tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari keberadaan tali itu kami menduga burung hantu itu adalah peliharaan yang terlepas," kata M. Ridwan, Komandan Regu petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang melakukan evakuasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dihubungi, Kamis siang 22 Juli 2021, Ridwan menerangkan bahwa penyelamatan didahului panggilan yang datang dari warga setempat pada Rabu, hampir jam 7 malam. Keterangan yang dihimpun dari lokasi, di Jalan Metro Alam X, menyebutkan kalau burung telah terjebak sejak siang. "Tidak ada warga yang tahu pemiliknya dan tidak ada yang mengadukan kehilangan juga," kata Ridwan.
Diduga tali semakin melilit penangkal petir dan burung semakin terjerat karena pergerakannya yang berusaha melepaskan diri. Tindakan penyelamatan tak memakan waktu lama, sekitar 40 menit, untuk kemudian burung hantu itu dibawa ke kantor Damkar dan dilaporkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta. "Burung tidak mengalami luka," katanya menambahkan.
Seekor burung hantu yang tersangkut di tiang penangkal petir milik rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juli 2021. Foto : Damkar sektor 1 kec. Kebayoran lama
Menurut Ridwan, petugas dari BKSDA telah datang pada Kamis siang dan memastikan burung hantu itu berasal dari jenis beluk jampuk (Bubo sumatranus) dengan status boleh dipelihara individu. "Saat ini burung diadopsi oleh warga pelapor," katanya sambil menambahkan proses serah terima dilakukan di kantor Damkar dari petugas BKSDA kepada warga tersebut.