Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup sementara pasar hewan di daerah ini untuk mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja mengatakan, penutupan ini menindaklanjuti permohonan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menyusul peningkatan kasus kematian ternak akibat PMK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kepala DKPP sudah minta izin untuk sementara menutup pasar hewan terlebih dahulu. Jadi sudah dilakukan penutupan pasar hewan supaya mengurangi risiko terkait merebaknya PMK," kata Agus di Bantul, Jumat, 10 Januari 2025 seperti dikutip Antara.
Menurut Agus, penutupan dilakukan sampai ada perkembangan selanjutnya. Apabila kondisinya membaik, pasar hewan tersebut dapat dibuka kembali. Namun ia tidak dapat memastikan berapa lama penutupan sementara pasar hewan tersebut.
Berdasarkan data dari DKPP Bantul, per 8 Januari 2025, sapi yang sakit akibat PMK mencapai 249 ekor, kemudian potong paksa dua ekor, sedangkan sapi yang mati sebanyak 32 ekor. Lokasi sebarannya ada di 29 kelurahan di 12 kecamatan.