Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satu pertanyaan besar belum terjawab dari deklarasi status kawasan Perumahan BATAN Indah bersih dari paparan radioaktif, Kamis 22 Oktober 2020. Pertanyaan itu adalah siapa pemilik atau pembuang bahan radioaktif yang diketahui jenis Cesium 137 (Cs-137) yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertanyaan itu juga dilontarkan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, yang hadir mendengar langsung pembacaan deklarasi status bersih itu di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Kenapa sampai terjadi paparan? Pasti ada penyebabnya. Tidak mungkin tiba-tiba tanah mengandung radioaktif," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bambang, ketika ada seorang tak bertanggung jawab membuang zat radioaktif di tempat terbuka, ruang publik, proses hukum harus dikedepankan. Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol pembuangan limbah radioaktif, dia menekankan, sangat penting selain edukasi perihal pemanfaatan zat radioaktif itu sendiri.
Saat ini, bersamaan dengan proses dekontaminasi di BATAN Indah, polisi memang telah menangkap satu orang, warga perumahan itu, juga pegawai BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional). Namun sangkaannya adalah menyimpan zat radioaktif tanpa izin di rumahnya--bukan untuk kasus temuan paparan radioaktif diduga akibat buang limbah di lahan kosong perumahan itu.
Itu seperti yang dikonfirmasi Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar, pada Kamis siang. "Belum ditemukan hubungan langsung dengan temuan di lahan kosong," katanya.
Anggota Kepolisian menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana ketenaganukliran di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Dirtipidter Bareskrim Polri menetapkan pegawai Batan inisial SM sebagai tersangka karena menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat radioaktif lainnya di rumahnya, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menristek Bambang terdengar menyayangkan perihal masih gelapnya pelaku pembuang limbah radioaktif sembarangan itu. Dia curiga tak ada kebetulan antara kedekatan lokasi temuan dengan kantor dan reaktor yang dimiliki BATAN. "Ini sebenarnya telah terang benderang," katanya.
Tidak hanya di lahan kosong, Bapeten menyatakan menemukan kandungan kontaminan Cesium 137 seluruhnya di lima titik lokasi di kawasan Perumahan BATAN Indah pada awal Februari lalu. Termasuk di antaranya adalah lokasi halte bus atau angkutan umum di pinggir jalan depan perumahan itu.
Pemetaan lima hotspot itu dilanjutkan dengan temuan serpihan-serpihan radioaktif dan juga ampul atau botol kecil di keesokan harinya. Seluruhnya dinyatakan telah dievakuasi di antara total material terkontaminasi dalam 900-an drum dari lokasi tanpa keterangan mengenai petunjuk kepemilikannya.
Seperti Cesium 137 biasanya digunakan di industri seperti untuk pengukuran ketebalan pada pabrik kertas, mengukur ketebalan dan densitas pada plat baja pada pabrik produksi baja, mengukur ketinggian kaleng pada pabrik air minum dalam kemasan kaleng.
Logam radioaktif yang sama juga digunakan untuk memantau pergerakan air atau cairan dalam pipa-pipa. Dan dalam jumlah yang sedikit berguna untuk kalibrasi alat pengukur radiasi serta terapi radiasi.
Cesium 137 mudah larut dalam air dalam bentuk garam maupun diterbangkan angin. Bila terhirup atau tertelan bisa menyebar ke jaringan tubuh yang halus dan berisiko memicu kanker.
Berikut ini kronologis peristiwa temuan paparan radiasi logam hasil reaksi nuklir itu, pengukuran, dan proses dekontaminasi yang sudah dilakukan,
- Pada 30-31 Januari 2020, uji fungsi alat baru Mobile Spectroscopic Radiation Detection (MONA)oleh Bapeten menemukan paparan 5-200 mikroSievert per jam di area Perumahan BATAN Indah. Nilai paparan itu dianggap sangat tinggi karena ambang yang diizinkan hanya 0,5.
- Pada hari kedua penyisiran menggunakan tambahan alat spectrometer, identifinder, dan surveymeter ditemukan 5 hotspot dan pada 7 Februari ditemukan serpihan sumber radiasi, 8 Februari ketemu bentuk ampul, botol kecil.
- Proses dekontaminasi dengan cara penggalian atau pengupasan lapisan tanah serta vegetasi. Hasilnya ratusan drum dikirim ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif BATAN.
- Kegiatan sempat terhenti April-Agustus karena Pembatasan Sosial Berskala Besar Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan
- Pengecoran kembali area lahan yang sudah di-dekontaminasi pada 8-9 September, lalu dilakukan pemantauan atau pengukuran radiasi pada 11 September dengan hasil yang menyatakan aman.
Perumahan Batan Indah lokasi temuan paparan radioaktif di atas normal, Sabtu 15 Februari 2020. Tempo/Wuragil
- Tahap akhir dengan menandai pohon yang punya kontaminan signifikan lalu ditebang. Seluruh bagian-bagiannya termasuk daun dan serbuk gergaji diangkut ke PTLR.
- Pengukuran lagi pada 7 Oktober dan mendapat kepastian status bersih karena nilai paparan telah berada di angka 0,333 mikroSievert per jam.