Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mamuju - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DLH seluruh kabupaten terkait penanganan berton-ton sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala DLH Sulawesi Barat Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Sabtu 17 Februari 2024 mengatakan, jumlah sampah APK yang berada di Kantor Bawaslu Mamuju diperkirakan lebih dari 500 kilogram dan jumlahnya semakin bertambah setelah pemungutan suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini baru dua kabupaten yang telah melaporkan data jumlah sampah APK-nya, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene. "Untuk Kabupaten Mamuju jumlah sampah APK diperkirakan sebanyak 3,25 ton dan di Kabupaten Majene sebanyak 2,64 ton," ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, ada beberapa sampah yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. "Pemanfaatan sampah tersebut dilakukan oleh masyarakat seperti baliho untuk menutup dinding dan atap rumah, bendera partai digunakan untuk sarung bantal dan masih banyak sampah lainnya yang bisa dimanfaatkan," kata dia.
Pemanfaatan seperti itu, kata Zulkifli, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir. "Adapun jenis sampah yang dimanfaatkan di antaranya, balok, bambu, baliho dan bendera partai," ujarya.
Beberapa sampah APK juga telah disetor ke bank sampah untuk dikelola sesuai dengan jenis sampahnya. Zulkifli mengaku terus berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten se-Sulbar terkait data jumlah sampah APK yang dikumpulkan dan rencana pengolahannya.
ANTARA