Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap kabar terkini dari keinginannya membangun pulau sampah, mencontoh Singapura. Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono mengatakan, program pembangunan pulau sampah ini telah berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita sudah mengganggarkan itu sebagai PSN juga, sehingga ini jadi proyek yang mau tidak mau harus direalisasikan,” kata Joko dalam acara kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Bekasi, Ahad, 27 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Joko menyebut, pihaknya juga turut meminta dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar bisa berhasil dengan baik. “Jadi enggak cuma masyarakat Jakarta, tapi Bekasi juga bisa membuang di pulau sampah nanti,” tuturnya.
Meski begitu, dia mengakui perjalanan program ini masih panjang lantaran perlu kajian lingkungan hidup, kajian kelautan, dan lain-lain. “Ini akan jadi satu hal bahan diskusi yang sangat menarik untuk membangun itu,” kata Joko.
Sebelumnya, rencana pembangunan pulau sampah ini disampaikan oleh mantan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono. Dia mengatakan, ide pulau sampah tercetus karena keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah di daratan Jabodetabek.
"Itu kan ide Pemda DKI untuk mencari tempat, tempat enggak bisa lagi di lahan daratan yang ada di Jakarta maupun di Jabodetabek, ya sama-sama memikirkan itu," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada pertengah Mei lalu.
Rencana ini sempat dikritik beberapa pihak. Misalnya, Center for Energy Security Studies (CESS) yang menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk dari kegagalan dalam mengatasi persoalan sampah. Sedang Walhi mengingatkan bahwa pulau sampah di Maladewa dan Singapura yang menjadi rujukan punya sederet masalah kesehatan dan lingkungan.