Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Suhu Panas di Awal Mei Ini, BMKG: Tertinggi di Tangerang dan Kalimarau

Menurut BMKG, suhu panas terik yang sedang terjadi di wilayah Indonesia berbeda dari fenomena yang disebut Gelombang Panas. Simak penjelasannya.

9 Mei 2022 | 06.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wilayah Tangerang di Banten dan Kalimarau di Kalimantan Utara mencatat suhu udara tertinggi di wilayah Indonesia periode 1-7 Mei 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengukur suhu maksimum periode itu sebesar 36,1 derajat Celsius dan menjelaskan suhu panas terik yang dirasakan sebagian masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut data BMKG, besaran suhu itu belum sampai melampaui catatan suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada April selama 4-5 tahun terakhir, yakni 38,8 derajat Celsius, di Palembang pada 2019. Angka yang sama juga dicatat sebagai suhu maksimum tertinggi siang hari pada Mei di Temindung Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut, BMKG menjelaskan, dipicu oleh posisi semu matahari. "Saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau," bunyi keterangan yang diberikan lewat akun Twitter @InfoHumasBMKG pada Minggu malam, 8 Mei 2022.

Musim kemarau ditandai dengan tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya yang menjadi sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi. "Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang."

Bukan gelombang panas atau heatwave

BMKG menjeaskan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia berbeda dari fenomena yang disebut Gelombang Panas. Berdasarkan definisi yang dibuat Badan Meteorologi Dunia atau WMO, Gelombang Panas atau Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut. Dalam fenomena ini, suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius atau lebih.

BMKG melanjutkan, fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu dinamika atmosfer di lintang menengah-tinggi. "Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik terjadi dalam skala variabilitas harian."

Menurut pengamatannya, kondisi suhu panas atau terik saat siang masih harus diwaspadai hingga pertengahan bulan ini. BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina dan kecukupan cairan tubuh. "Terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan dan juga kepada warga yang masih melaksanakan perjalanan mudik atau arus balik mudik."


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus