Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Tidak Singgung Kerusakan Ekosistem Gambut dan Karhutla, Debat Cawapres Dinilai Normatif

Isu yang diusung dalam debat cawapres kedua adalah pangan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

22 Januari 2024 | 16.52 WIB

KERUSAKAN GAMBUT PULAU PADANG
Perbesar
KERUSAKAN GAMBUT PULAU PADANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Debat cawapres 2024 kedua dinilai hanya normatif saja, sebab hampir seluruh partai pendukung pasangan calon di pemilihan presiden kali ini menjadi pendukung dari UU Cipta Kerja yang berdampak buruk pada kelola hutan dan agraria.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Debat kedua cawapres 2024 dilakukan di Senayan, Jakarta, pada Minggu 21 Januari 2024 malam. Isu yang diusung dalam debat ini adalah pangan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut, Wahyu Perdana, mengatakan gagasan dari para cawapres saat debat tadi malam cenderung normatif saja. Ia berpendapat bahwa ketiga cawapres juga tidak ada menyinggung kerusakan ekosistem gambut dan dampaknya pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wahyu mengatakan, walaupun ketiga cawapres menyinggung isu deforestasi dan penyediaan tanah untuk rakyat, tapi mayoritas partai pengusung cawapres ini memiliki sikap atas dukungannya terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berpotensi merusak kawasan hutan.

UU Cipta Kerja, menurut Wahyu, berpeluang untuk mempermudah perusahaan perkebunan sawit beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Padahal dengan keberadaan kebun sawit ilegal dan semana-mena di kawasan hutan, tambahnya, bisa memperburuk fungsi lindung dan kerusakan, misalnya dalam ekosistem gambut.

Wahyu juga menilai bahwa penegakan hukum pada pengawasan perkebunan sawit ilegal tidak tegas. Adapun yang dikenai sanksi namun tidak transparansi, semisal di kasus 35 perusahaan yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan terkait kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa UU Cipta Kerja memberi dampak buruk, terutama pada petani lokal yang berpotensi menjadi korban karena pasokan pangan dari luar negeri membanjiri pasar nasional. Fenomena ini juga adalah konsekuensi dari persetujuan partai politik yang ikut mengesahkan undang-undang itu.

Merujuk pelbagai masalah yang ditimbulkan dari kesepakatan partai politik yang berimbas pada perusakan lingkungan, menurut Wahyu, ada perbedaaan antara program pasangan calon dan sikap partai pengusung dalam implementasinya. "Sikap semua pasangan calon ambigu dengan sikap partai pendukung mereka," kata Wahyu dari keterangannya, Senin 22 Januari 2024.

Selain ambigu, Wahyu juga menegaskan bahwa peran partai pendukung ketiga cawapres bertanggung jawab atas gagalnya proyek food estate yang digadangkan sebagai program pemenuhan pangan nasional. Berdasarkan temuan Pantau Gambut, singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, gagal total.

"Singkong yang ditanam gagal, lantaran hanya ada dua hingga lima singkong kecil seukuran jari. Jauh berbeda dari singkong umumnya yang bahkan menyerupai lengan manusia," ucap Wahyu.

Peran Partai Politik Sangat Sentral

Wahyu menjelaskan bahwa peran partai politik dalam gelaran Pemilu 2024 sangat sentral, baik dalam konteks penentuan capres maupun penentuan kebijakan strategis pasca-pemilu.

Setelah pemilu partai politik sebagai anggota parlemen menjadi pemeran utama dalam perumusan kebijakan-kebijakan khusus di undang-undang. Melihat kondisi ini, Wahyu menilai bahwa capres dan cawapres bukanlah aktor tunggal dalam pembuatan kebijakan.

Kondisi demikian ditakutkan Wahyu bakal membuat program yang diusung oleh para cawapres tidak pro terhadap lingkungan dan malah merusaknya. Selain itu, perbedaan sikap antara presiden terpilih dengan partai pendukung bisa membuat visi-misi program yang dibawa saat kampanye terjadi disintegrasi pemerintah.

"Perbedaan antara program pasangan calon dan sikap partai politik pengusungnya, membuat perlu adanya pemantauan dan advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan yang sesuai dengan kepentingan publik, perlindungan lingkungan hidup, dan prinsip-prinsip demokrasi.” ujar Wahyu.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus