Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bulan lalu, Senat Australia meloloskan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Undang-undang itu disahkan pada 28 November 2024 dan akan diberlakukan dalam 12 bulan ke depan. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, Reddit, dan X diwajibkan mencegah akses anak-anak di bawah 16 tahun atau dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pro dan Kontra terjadi. Banyak yang mendukung, tapi ada pula yang mempertanyakan efektivitasnya. Mengapa peraturan melarang media sosial ini begitu penting dibahas?
Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.
Pro dan Kontra Larangan Bermedia Sosial untuk Anak-anak
Pengaturan penggunaan media sosial bagi anak-anak sudah menjadi topik panas di parlemen banyak negara. Australia menjadi sorotan karena menjadi negara pertama yang melarang anak dengan batasan usia tertinggi. Artinya, anak-anak di Negeri Kangguru baru boleh punya akun medsos setelah berusia 16 tahun.
Sebenarnya, ada beberapa negara yang sudah menerapkan batasan usia untuk penggunaan media sosial meskipun tidak seketat Australia. Misalnya di Uni Eropa, pemrosesan data pribadi anak di bawah usia 16 tahun wajib meminta izin orang tua walaupun negara-negara anggotanya boleh menurunkan batas usia menjadi 13 tahun. Contohnya Jerman dan Italia yang mewajibkan adanya izin orang tua untuk pengguna media sosial muda, sedangkan Belgia menetapkan usia minimal 13 tahun.
Belanda lebih lunak; melarang perangkat di kelas mulai 2024 untuk mengurangi gangguan belajar. Prancis mewajibkan platform sosial mendapatkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun, namun tantangan teknis membuat aturan ini belum diberlakukan. Norwegia, hampir seketat Australia, membuat usulan untuk menaikkan syarat usia anak untuk menggunakan media sosial menjadi 15 tahun dari sebelumnya 13 tahun.
Menurut hasil survei Ipsos di 30 negara pada 21 Juni hingga 5 Juli 2024, pelarangan media sosial untuk anak-anak di bawah 14 tahun mendapat dukungan dari banyak penduduk di berbagai negara. Prancis dan Indonesia menjadi dua negara dengan suara mayoritas dukungan terbanyak, yakni masing-masing 80 persen dan 79 persen. Sedangkan rata-rata global yang mendukung wacana tersebut mencapai 65 persen.
Apa argumentasi yang melandasi pengesahan undang-undang ini? Dilansir laman resmi pemerintah Australia, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan bahwa ini demi melindungi anak-anak dari “bahaya” media sosial. “Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Kami memutuskan untuk menghentikannya. Kami ingin anak-anak kami menikmati masa kecil dan orang tua tahu bahwa kami mendukung mereka.”
Namun, para kritikus menilai belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pelarangan bakal efektif melindungi anak-anak dari bahaya dunia daring. Larangan justru bisa mendorong penggunaan media sosial anak-anak secara sembunyi-sembunyi, sehingga mempersulit orang tua dan wali untuk memantau aktivitas daring mereka dan terlibat dalam percakapan yang membangun tentang penggunaan internet yang aman.
Dilansir Australian Academy of Humanities, media sosial menyediakan ruang penting bagi anak-anak untuk menjelajahi dunia dan mengembangkan keterampilan sosial. “Daripada melarang anak-anak dari pengalaman digital, kita harus mengatasi kekhawatiran orang tua dengan memberikan komitmen finansial untuk pengembangan Internet Anak,” kata Dr Aleesha Rodriguez dari ARC Centre of Excellence for the Digital Child.
Menciptakan iklim berinternet bagi anak yang aman, edukatif, dan menyenangkan bisa dimulai dengan menanggapi kebutuhan dan keinginan anak secara serius. “Bukan dengan melarang kelompok usia tertentu secara selektif dari media sosial dan digital,” tambahnya.
Ditambah lagi, disinformasi di internet tidak hanya menyasar langsung anak-anak saat mereka berselancar di media sosial. UNICEF menekankan disinformasi juga mengekspos anak-anak lewat orang tua, pengasuh, dan pendidik. Hak-hak anak – seperti kebebasan berekspresi dan akses ke informasi – dapat dilanggar oleh upaya yang terlalu berlebihan, termasuk peraturan, untuk membatasi akses ke konten dan komunitas daring.
Bagaimana dengan di Indonesia? Aturan perlindungan anak dalam ruang digital di Indonesia tertuang dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 16A yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) melindungi anak-anak pengguna platform digital. Namun implementasinya belum jelas karena ketentuan lebih lanjut masih dalam tahap perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik. Hingga pertengahan 2024, RPP tersebut belum disahkan; sementara ancaman seperti perundungan, ujaran kebencian, dan pornografi digital terus mengintai anak-anak.
Dalam kolomnya di Tempo, mahasiswa doktoral Queensland University of Technology, Australia, dan Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Albertus Prestianta menekankan pentingnya pendidikan literasi media dan informasi (LIM) untuk melindungi anak-anak dari bahaya digital. “Pendidikan literasi digital adalah kunci untuk menumbuhkan pemikiran kritis anak terhadap konten media,” ujarnya, mengacu pada pedoman UNESCO yang mendorong setiap negara menyusun strategi literasi digital. Selain kebijakan hukum, pendidikan ini diyakini dapat membantu anak-anak menggunakan teknologi secara kritis dan produktif demi kebaikan masyarakat.
Anda sendiri, mendukung larangan bermedia sosial bagi anak-anak atau tidak?
Ada Apa Pekan Ini?
Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki beragam isu, tapi hoaks menggunakan terkait kondisi Suriah dan keberadaan Bashar Al-Assad mendominasi. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo untuk membaca hasil periksa fakta berikut:
- Benarkah Gambar yang Diklaim Konstruksi Penjara Bawah Tanah Sednaya di Suriah?
- Benarkah Foto Mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad Mengungsi dan Tiba di Rusia?
- Benarkah Foto Penjara Sednaya Rezim Assad Suriah?
Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi Tipline kami.
Ikuti kami di media sosial: