Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

11 dari 64 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi di Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat melaporkan kegiatan razia uji emisi di wilayahnya sudah diberlakukan sejak Rabu, 1 November 2023.

3 November 2023 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melaporkan kegiatan razia uji emisi di wilayahnya sudah diberlakukan sejak Rabu, 1 November 2023. Terhitung, ada 11 kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jalan Joglo Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakbar, AKP Karta. Dirinya menjelaskan bahwa para pelanggar itu hanya diberikan teguran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka kita beri teguran. Kita edukasi agar kendaraan diservis di bengkel-bengkel pelaksana. Di situ, bisa uji emisi juga," kata dia seperti dikutip Tempo dari kantor berita Antara hari ini, Jumat, 3 November 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa 11 kendaraan bermotor tersebut merupakan bagian dari 64 kendaraan yang terjaring razia uji emisi di Jalan Joglo Raya. Sebanyak tiga mobil (dua berbahan bakar bensin dan satu solar), serta delapan sepeda motor tak mampu lolos uji emisi kendaraan.

Karta menjelaskan, uji emisi tersebut dilakukan bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar dan Sudin Perhubungan Jakbar dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta, yang salah satunya bersumber dari gas buang kendaraan.

Menurut Karta, uji emisi kendaraan tersebut akan terus dilakukan bersama Sudin LH Jakbar hingga akhir November 2023. "Rencananya kita sampai akhir November dengan Sudin LH. Kita sosialisasi, edukasi terhadap kendaraan tidak lolos uji. Nanti setelah November, kita koordinasikan lagi," ujar dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya menyebut bahwa tilang uji emisi belum saatnya diberlakukan. Karena, kata dia, masyarakat masih butuh sosialisasi dan pemahaman lebih jauh tentang pentingnya uji emisi.

"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kita melakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya," tutup dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus