Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.

22 Maret 2023 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor. Kini aturan tentang hal tersebut bakal diperketat olehnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah tersebut diambil karena banyaknya kejadian konvoi, yang mendapat pengawalan, justru merasa dirinya paling istimewa di jalanan. Dengan kata lain, mereka menganggap bisa melanggar rambu lalu lintas hingga memaksa pengendara lain untuk memberi jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maka dari itu, Listyo Sigit Prabowo akhirnya meminta kepada jajaran kepolisian untuk lebih selektif dalam melakukan pengawalan. Hal itu wajib dilakukan karena fenomena ini sudah menjadi perhatian publik.

“Terkait dengan pengawalan, saya kira ini juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun, di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapat protes,” kata dia, di akun Instagram pribadinya.

Lebih lanjut dirinya mencontohkan adanya kejadian rombongan motor gede (moge) dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, sampai dengan viralnya sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.

“Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif. Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” jelas dia.

“Kita mulai ajarkan hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” tambah Sigit.

Menurut dia, jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas sepenuhnya adalah mobil ambulans yang sedang membawa pasien dan mobil pemadam kebakaran. Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat, kata dia, itu hanya dilakukan untuk memastikan ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak, mereka tidak boleh mendapatkan prioritas.

“Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet, sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” tutup dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus