Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Posisi mengemudi dan setir mobil terbelah antara kiri dan kanan. Hal ini sesuatu yang normal karena di dunia ada dua standarisasi dalam lalu lintas, yaitu left-driving dan right-driving.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman worldstandards.eu, konsep left-driving berlaku di 65 persen negara di dunia, sedangkan right-driving hanya berlaku di 35 persen negara. Posisi mengemudi di kanan atau right-driving umumnya kendaraannya melaju di sisi kiri. Contohnya adalah Inggris, Jepang, Australia, India, Singapura, dan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia dan mayoritas negara di Asia Tenggara menganut konsep mengemudi dan setir mobil di kanan karena negara-negara ini dahulu dijajah oleh Inggris. Tidak bisa dipungkiri bahwa memang penjajahan ikut mempengaruhi tata cara mengemudi di negara tersebut di kemudian hari akibat ikut menerapkan aturan yang telah diberlakukan sejak zaman kolonial.
Dilansir dari laman carmudi.co.id, sistem right-driving ditetapkan di Indonesia melalui banyak pertimbangan dan perhitungan. Salah satunya karena pada saat penjajahan Belanda, kendaraan yang dibawa masuk ke Indonesia sudah memakai setir kanan. Sejak zaman penjajahan Belanda, mobil-mobil yang diimpor ke Indonesia sudah menerapkan setir kanan.
Mobil buatan Jepang ini kemudian membuat masyarakat Indonesia jatuh hati karena harganya yang lebih murah dibandingkan mobil produksi Eropa, yang menerapkan setir kiri. Harga yang lebih mahal dan letak setir kiri yang asing membuat masyarakat Indonesia setia dengan mobil produksi Jepang.
Selain itu, postur masyarakat Indonesia yang mirip dengan postur masyarakat Jepang juga membuat mobil buatan Jepang yang diimpor ke Indonesia menjadi mobil yang ideal. Akhirnya, sampai saat ini Indonesia menerapkan setir kanan.
NAUFAL RIDHWAN ALY