Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Panglima TNI Yudo Margono sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengangkat Saudara Yudo Margono sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Hutama Karya (Persero)," tulis informasi dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Tempo hari ini, Jumat, 2 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diberikan jabatan baru sebagai Komisaris Utama Hutama Karya, Yudo Margono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.754.442.430. Harta tersebut terakhir kali disampaikan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2023.
Total harta kekayaan Yudo Margono terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12.450.959.000, alat transportasi dan mesin Rp 1,020 miliar, harta bergerak lainnya Rp 365 juta, serta kas dan setara kas Rp 6.918.483.430.
Yudo memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,020 miliar. Tercatat ada satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1988 tersebut.
Mobil milik Yudo adalah Toyota Alphard 2.5 G tahun 2021 senilai Rp 1 miliar. Kemudian, ada dua motor Honda yang tidak diketahui modelnya, masing-masing buatan tahun 2010 dan 2013 dengan nilai Rp 10 juta untuk keduanya.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto