Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

Kendaraan yang pelat nomornya belum terdaftar di dalam basis data uji emisi kendaraan secara otomatis dikenakan tarif parkir disinsentif.

3 Oktober 2023 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan tarif parkir disinsentif di 24 lokasi mulai 1 Oktober 2023 kemarin. Pengecekan dikenakannya tarif tersebut dapat diketahui melalui pelat nomor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan melalui pelat nomor bisa diketahui apakah kendaraan sudah atau belum lulus uji emisi kendaraan. Setelahnya barulah tarif parkir tertinggi akan dikenakan untuk pemilik kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengecekan akan dilakukan oleh operator di gerbang parkir yang menerapkan tarif disinsentif.

"Diintegrasikan datanya dengan data Jakparkir dengan E-Uji Emisi Pemprov DKI Jakarta," ujar Syafrin dikutip dari Antara, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kendaraan yang pelat nomornya belum terdaftar di dalam basis data uji emisi kendaraan ataupun dinyatakan belum lolos, bakal otomatis dikenakan tarif parkir disinsentif.

"Otomatis kendaraan akan dikenakan tarif parkir tertinggi pada saat kendaraan yang bersangkutan belum atau tidak lolos uji emisi. Itu kan tinggal pemutakhiran sistem (parkirnya) saja," lanjut Syafrin.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bakal terus menambah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif. Pemerintah daerah tersebut menargetkan ada 131 tempat parkir disinsentif.

Berikut daftar 24 lokasi parkir di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif:

1. Pasar Glodok
2. Pasar Ciracas 
3. Pasar Cibubur 
4. Pasar Burung/Pramuka 
5. Pasar Perumnas Klender 
6. Pasar Baru 
7. Pasar Johar Baru 
8. UPB Tanah Abang Blok B 
9. Pasar Tebet Barat 
10. Pasar Pondok Labu 
11. Pasar Senen Blok III 
12. Pasar Sunter Podomoro 
13. Pasar Tomang Barat 
14. Pasar Grogol 
15. Pasar Cengkareng 
16. UPB Jatinegara 
17. Pasar Kramat Jati 
18. Pasar Rawabening 
19. Pasar Enjo 
20. Pasar Asem Reges 
21. Pasar Santa 
22. Pasar Ciplak 
23. Pasar Klender SS 
24. Pasar Pondok Bambu

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus